Kamis, 2 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

Tak Sejalan, Ini Momen Fraksi Demokrat yang Walk Out saat Pembahasan RUU Cipta Kerja

Ditemui usai walk out, Benny mengatakan apa yang dilakukan fraksi Partai Demokrat merupakan pertanggungjawaban politik terhadap rakyat.

Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi walk out dilakukan Fraksi Demokrat, setelah Benny K Harman yang merupakan anggota Panja Baleg Fraksi Demokrat silang pendapat dengan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin selaku pimpinan rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020).

Ditemui usai walk out, Benny mengatakan apa yang dilakukan fraksi Partai Demokrat merupakan pertanggungjawaban politik terhadap rakyat.

Baca: Status Pegawai Kontrak Bisa Seumur Hidup di UU Cipta Kerja? Ini Penjelasannya

Diketahui, fraksi Partai Demokrat sejak awal menolak RUU Cipta Kerja.

"Bahwa kami memihak rakyat, apa yang menjadi harapan rakyat itu yang kami perjuangkan. Bahwa perjuangan kami di legislasi kalah tidak masalah, tapi kami sudah berbuat yang terbaik untuk rakyat kita. Itu yang kita lakukan," kata Benny.

Baca: Serikat Karyawan Garuda Indonesia Tidak Ikut Aksi Mogok Nasional, Ini Alasannya

Menurut Benny, RUU tersebut hanya mementingkan kelompok tertentu saja.

Ia mendorong jika ada pihak yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja untuk mengajukan Judicial Review.

"RUU ini sepenuhnya untuk melayani kepentingan dan keserakahan pengusaha-pengusaha yang menurut kami berada di lingkungan oligarki kekuasaan saat ini," ucapnya.

Baca: Beredar Surat Pembatalan Aksi Mogok Nasional, KSPI: Itu Hoaks

Aksi walk out dilakukan Fraksi Demokrat, setelah Benny K. Harman lantaran silang pendapat dengan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin selaku pimpinan rapat paripurna.

Benny meminta waktu untuk menyampaikan pandangannya, sebelum perwakilan pemerintah menyampaikan pandangan akhir terkait RUU Cipta Kerja.

Namun, Azis tidak memberikan kesempatan karena sebelumnya dua perwakilan Fraksi Demokrat sudah menyampaikan pandangannya.

Baca: Politikus PKS: Aneh Kalau Pilkada Tetap Jalan, Unjuk Rasa Omnibus Law Cipta Kerja Dilarang

"Kalau demikian, kami Fraksi Demokrat menyatakan walk out dan tidak bertanggungjawab," papar Benny di gedung Nusantara DPR. Setelah Benny bersama perwakilan Fraksi Demokrat lainnya keluar dari jalannya rapat paripurna

Cuti Hamil Tidak Dilarang

Cuti haid dan hamil bagi pekerja tidak dilarang dalam RUU Cipta Kerja yang sebentar lagi akan disahkan dalam rapat paripurna DPR.

"RUU tentang Cipta Kerja tidak menghilangkan hak cuti haid dan cuti hamil yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan," ujar Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas, Senin (5/10/2020).

Selain itu, pemutusan hubungan kerja (PHK) dan persaratannya tetap mengikuti aturan dalam UU tentang Ketenagakerjaan. Untuk peningkatan perlindungan kepada pekerja, pemerintah menerapkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved