Jumat, 22 Agustus 2025

Wawancara Kursi Kosong, Najwa Shihab Dinilai Tak Perlu Dipolisikan: Sanksi Sosial Sudah Didapat

Azas Tigor Nainggolan menilai Najwa Shihab tidak perlu dilaporkan setelah melakukan aksi wawancara kursi kosong Menkes Terawan Agus Putranto.

Capture YouTube Najwa Shihab
Jurnalis Najwa Shihab mewawancarai kursi kosong sebagai ganti absennya Menteri Kesehatan Terawan, dalam Catatan Najwa, Senin (28/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Advokat sekaligus pengamat kebijakan publik, Azas Tigor Nainggolan, menilai Najwa Shihab tidak perlu dilaporkan setelah melakukan aksi wawancara kursi kosong Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

Diketahui Tim Relawan Jokowi Bersatu berencana melaporkan Najwa ke Polda Metro Jaya.

Meski sempat menyesalkan aksi wawancara kursi kosong tersebut, Tigor menganggap terlalu berlebihan jika sampai melaporkan Najwa ke polisi.

"Saya rasa nggak perlu dipolisikan. Toh Najwa sudah mendapatkan hukuman sosial dari publik atas acara wawancara kursi kosong," ungkap Tigor saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (6/10/2020).

Azas Tigor Nainggolan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2019).
Azas Tigor Nainggolan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2019). (KOMPAS.COM/WALDA MARISON)

Baca: Datangi Polda Metro Jaya, Relawan Jokowi Ungkap Alasan Ingin Polisikan Najwa Shihab

Tigor menyebut suara kritik publik sudah diterima Najwa.

"Najwa sudah dikritik ulang oleh publik dan memang begitulah sanksi sosial yang sesuai diterimanya," ungkap Tigor.

Tigor diketahui menyesalkan aksi Najwa Shihab.

Menurutnya, apa yang dilakukan Najwa justru mencederai citra positif yang sudah tersemat.

"Saya menyesalkan apa yang dilakukan oleh Najwa dalam wawancara dengan kursi kosong itu."

"Cara itu justru menjatuhkan dan merusak citra positif acara Mata Najwa dan Najwa Shihab secara pribadi sebagai jurnalis," ungkap Tigor kepada Tribunnews, Jumat (2/10/2020) lalu.

Menurut Tigor, menolak hadir dalam undangan program wawancara hal wajar bagi pejabat publik.

Terlebih jika calon narasumber merasa tidak aman dan tidak nyaman.

Baca: Najwa Shihab: Saya Tidak Cemas dengan Pak Terawan karena Menteri Sosok Mumpuni dan Berpengalaman

Sebagai seorang aktivis sosial, advokat, dan pengamat kebijakan publik, Tigor mengaku memiliki banyak pengalaman diundang sebagai narasumber oleh media massa elektronik.

"Sebagai narasumber, saya tidak selalu memenuhi undangan wawancara terhadap diri saya, seperti waktu tidak cocok atau saat berbenturan dengan acara lain," ungkap Tigor.

Tigor juga mengungkapkan penolakan bisa dilakukan karena ada indikasi wawancara yang memiliki maksud tertentu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan