Kamis, 21 Agustus 2025

UU Cipta Kerja

Demokrat Kecewa Mikforon Dimatikan Saat Interupsi dalam Rapat Paripurna Pengesahan UU Cipta Kerja

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Irwan mengungkapkan kecewaannya kepada pimpinan DPR yang mematikan mikrofon saat menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Saya sangat kecewa dan sedih karena apa aspirasi rakyat di luar yang saya ingin sampaikan secara jernih dan tuntas, tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas karena disamping sering dipotong oleh pimpinan sidang, juga mikrofon saya dimatikan," ujar Anggota Komisi V DPR itu.

Irwan berharap ke depan kualitas demokrasi di Indonesia terus membaik dan tidak ada lagi insiden seperti sidang paripurna kemarin, saat pembahasan pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Saat rapat paripurna perwakilan Fraksi Demokrat terus menyuarakan penolakannya terhadap RUU Cipta Kerja.

Ketua DPR Puan Maharani sampai mematikan mikrofon.

Aksi ini kemudian tertangkap kamera.

Aksi ini viral di dunia maya, bahkan menjadi trending topic di twitter. (tribun network/sen)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan