UU Cipta Kerja
Ratusan Warga Datangi Polda Metro, Ingin Jemput Keluarga yang Ditahan karena Demo UU Cipta Kerja
Ratusan warga memadati dan memenuhi sekitar Gedung Parkir Barang Bukti Ranmor Polda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan warga memadati dan memenuhi sekitar Gedung Parkir Barang Bukti Ranmor Polda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).
Mereka hendak menjemput anggota keluarga mereka yang diamankan polisi saat aksi demo menolak UU Omnibus Law, yang berujung rusuh, Kamis (8/10/2020).
Di gedung ini, ratusan pemuda yang diamankan polisi dibawa petugas.
Mereka didata dan diperiksa satu persatu.
Baca: Mabes Polri: Polisi Juga Jadi Korban Demo Tolak UU Cipta Kerja
Pantauan Warta Kota, Jumat (9/10/2020) siang, sejumlah petugas tampak mengelompokkan para pemuda, antara yang sudah didata dan siap dipulangkan, dengan yang belum.
Para pemuda yang diamankan tampak duduk berkelompok dan berkerumun, tanpa menjaga jarak.
Beberapa warga tampak lega, setelah mengetahui anggota keluarga mereka ada di sana dan dalam keadaan baik-baik saja.
Baca: Cerita Pemuda Berjas Almamater Selamatkan Polisi Dari Kepungan Massa Beringas di Bandung
"Ini tinggal menunggu anak saya dikeluarin saja. Tadi disuruh jemput dan sudah didata," kata Husni, warga Depok, Jumat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan ada 285 orang dari 1.192 pemuda yang diamankan polisi dalam aksi demo menolak UU Omnibus Law, yang terindikasi melakukan tindak pidana.
"Karenanya untuk yang 285 orang ini, kami lakukan pendalaman. Mereka belum tersangka, tapi masih perlu pendalaman," kata Yusri, Jumat (9/10/2020).

Indikasi tindak pidana yang dilakukan 185 orang itu kata Yusri, mulai dari pengeroyokan, perusakan hingga membawa senjata tajam.
"Nah ini yang masih kita lakukan pendalaman makanya saya belum menyatakan dia sebagai tersangka," katanya.
Sementara sisanya kata Yusri, akan dipulangkan setelah orangtua diminta datang untuk menjemputnya.
Sebelumnya Yusri Yunus menyatakan totalnya ada sebanyak 1.192 pemuda yang diamankan pihaknya, pada Rabu (7/10/2020) dan Kamis (8/10/2020) hingga Jumat (9/10/2020) dinihari, terkait aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Semuanya kata Yusri diamankan di Polda Metro Jaya dan seluruh polres jajaran.
Dari 1.192 pemuda yang diamankan itu, 34 orang diantaranya dibawa ke Wisma Atlet, Kemayoran karena reaktif Covid-19, berdasar hasil rapid test.
"Sampai dengan detik ini ada 1.192 pemuda yang kita amankan. Sebelum rusuh itu, memang kami lakukan razia, dan sebagian kita amankan. Sebab dari pengalaman sebelumnya, dalam demo yang berakhir kerusuhan, ada indikasi ditunggangi oleh orang yang memang kelompok anarko," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).
Kelompok anarko ini katanya memang selalu bertujuan membuat keributan.
"Pada Rabu kita amankan 250 orang, dan pada Kamisnya sekitar 900 orang. Jadi totalnya 1.192 orang," kata Yusri.
Yusri memastikan pemuda yang diamankan ini bukan massa buruh.
"Sebagian besar adalah pelajar dan pengangguran," katanya.
Mereka kata Yusri berasal dari Jakarta dan sekitarnya namun ada yang berasal dari Purwakarta, Karawang, Bogor, Banten.
"Mereka datang ke Jakarta tujuannya untuk melakukan kerusuhan," kata Yusri.
Menurut Yusri, mereka bukan kelompok buruh namun didominasi pelajar SMK.
"Dan mereka tidak tahu apa-apa tentang UU Ciptaker. Yang mereka tahu ada undangan untuk datang dan disiapkan tiket kereta api, atau disiapkan truk, atau disiapkan bus. Kemudian nantinya akan ada uang makan untuk mereka semua. Ini yang dia tahu dan kita dalami semuanya, termasuk yang menyuruh mereka," papar Yusri.
Amankan 1000 lebih
Polda Metro Jaya menangkap 1.000 orang dalam aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja hingga Kamis (8/10/2020) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan pelaku yang ditangkap mayoritasnya masih berusia remaja.
Mereka diduga melakukan tindakan anarkis di berbagai tempat di Jakarta.
Baca: Demo Omnibus Law di Jogja Ricuh, Polisi Bingung: Disuruh Masuk Tidak Mau, DPRD Sudah Mau Dialog
"Sudah hampir 1.000 yang kita amankan," kata Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis (8/10/2020).
Menurutnya, pelaku yang diamankan ditangkap di berbagai lokasi berbeda dari Jakarta Pusat hingga Jakarta Selatan.
Baca: Massa dan Polisi Berpelukan Setelah Bentrok Satu Jam di Kawasan Harmoni, Berikut Kronologinya
Diduga kuat, mereka melakukan perusakan saat aksi unjuk rasa berujung ricuh di Jakarta.
"Itu adalah anarko-anarko itu, perusuh-perusuh itu," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive Anggota Keluarga yang Diamankan Polisi saat Demo Tolak UU Omnibus Law, Membludak di Polda Metro Jaya