Selasa, 7 April 2026

UU Cipta Kerja

PP KAMMI Minta Airlangga Sebut Dalang Sponsor Demo UU Cipta Kerja

Airlangga harus segera mengklarifikasi dan bertanggungjawab soal pernyataannya, sebelum dinilai menyebar hoax dan fitnah yang meresahkan warga

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Airlangga Hartanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) meminta Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk menyebutkan siapa dalang intelektual atau sponsor dibalik aksi unjuk rasa buruh dan mahasiswa yang disebutnya ditunggangi dan dibiayai.

Pjs. Ketua Umum PP KAMMI Susanto Triyogo menilai Airlangga harus membuktikan ucapannya. Agar publik dapat memperoleh informasi valid terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja yang banyak dipertentangkan masyarakat.

"Aksi demostrasi itu ada karena keresahan publik, apalagi jika kebijakan yang tak berpihak pada rakyat kecil. Airlangga wajib menyebut siapa dalang yang beliau maksud, karena jelas demonstrasi kemarin adalah murni dari publik," ujar Susanto, dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2020).

Susanto menegaskan Airlangga harus segera mengklarifikasi dan bertanggungjawab soal pernyataannya, sebelum dinilai menyebar hoax dan fitnah, sehingga membuat gaduh masyarakat.

"Jika hoax maka patut disayangkan seorang menteri berbicara demikian, harusnya lebih jeli terhadap gelombang demonstrasi yang begitu besar yang mewakili suara rakyat," kata dia. 

Baca: Menko Airlangga Yakin Mahasiswa Tidak Lakukan Vandalisme saat Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja

Baca: Skuat Diliburkan, Pelatih Persik Kediri Budi Sudarsono Beri Pemain PR Ini di Rumah

Pihaknya menyarankan pemerintah dan DPR fokus untuk mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja. Alasannya karena UU tersebut hanya menyengsarakan masyarakat bawah dan menguntungkan sekelompok elite dan tak memikirkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.  

"Mari kita bersama menolak UU ini dan berkomunikasi dengan Presiden agar mengeluarkan Perppu untuk melakukan evaluasi atas UU ini dengar tentunya mendengar apa yang publik rasakan terkait UU yang hingga kini masyarakat tak menginginkannya," tandasnya.

Sebelumnya dikutip dari Kompas.id, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuding adanya sosok aktor intelektual yang memobilisasi unjuk rasa penolakan pengesahan  Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

Perencanaan aksi unjuk rasa konon sudah disusun sebelum RUU disahkan.

”Sebenarnya pemerintah sudah tahu siapa aktor di balik demo itu. Jadi, kami tahu siapa yang menggerakkan, kami tahu siapa sponsornya, kami tahu siapa yang membiayainya,” ujar Airlangga dalam acara Squawk Box CNBC Indonesia, Kamis (8/10/2020) pagi. 

Namun, Airlangga tidak menjelaskan secara spesifik auktor intektualis penggerak unjuk rasa penolakan RUU Cipta Kerja yang dimaksud. 
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved