UU Cipta Kerja
Kapolresta Bantah Atas Kabar Mahasiswa UGM yang Sebut Disuruh Ngaku sebagai Provokator oleh Polisi
Selain terkena pukulan di kepala, mahasiswa UGM berinisial ARN mengaku masih merasa sesak karena tendangan.
Penulis:
Irsan Yamananda
Editor:
Talitha Desena Darenti
TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) mengaku mengalami tindakan kekerasan saat mengikuti demo menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).
Mahasiswa berinisial ARN (20) itu mengaku mendapatkan pukulan di bagian kepala dan muka.
Bahkan, gagang kacamatanya sampai patah akibat pukulan tersebut.
“Kepala dan muka saya beberapa kali dipukul, sampai gagang kacamata saya patah,” kata ARN melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu (11/10/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Direktur Kemahasiswaan UGM Suharyadi dalam keterangan tertulis tersebut disebut sempat menjenguk ARN pada hari Jumat.
Perlu diketahui, ARN dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta.
Baca juga: Bantah Pernyataan Jokowi, KSPI Sebut Demo Tolak UU Cipta Kerja Tak Didasari Hoaks dan Disinformasi
Baca juga: Sebut Ada Mobil Antar Batu & Bom Molotov ke Pendemo UU Cipta Kerja, Polisi: Kami akan Cari Aktornya
Baca juga: Beri Pernyataan Resmi soal UU Cipta Kerja, 2 Penjelasan Jokowi Ini Disebut Masih Simpang Siur

Kala itu, tubuh ARN masih dipasangi selang infus dan oksigen.
Selain terkena pukulan di kepala, ARN mengaku masih merasa sesak karena tendangan.
Wajah ARN lebam karena terkena pukulan.
Saat demo berlangsung, ujar ARN, dirinya datang terlambat.