Jumat, 22 Agustus 2025

UU Cipta Kerja

Massa Tutup Jembatan Jatibaru Tanah Abang Setelah Dipukul Mundur Polisi Dari Perempatan BI

Jembatan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditutup massa yang berunjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Jembatan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditutup massa, Selasa (13/10/2020). 

"Kami imbau dari aparat keamanan tidak melarang orasi, tetapi semua perlu menjaga jarak, menerapkan protokol kesehatan," ujar Heru, kepada massa dengan jarak cukup jauh dari barrier beton dan kawat berduri yang memisahkan mereka, di lokasi, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: AHY Mengaku Diserang Akun Bodong dan Dituduh Jadi Dalang Demo UU Cipta Kerja

Namun, saat Heru berbicara, seorang orator dari aksi massa juga masih terus berbicara di atas mobil komando.

Hal tersebut membuat suara keduanya bersahutan dan tidak jelas apa yang disampaikan kedua belah pihak.

Meski tak digubris, Heru tetap meneruskan imbauannya kepada para aksi massa.

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Patung Kuda, Orator: Tidak Ada Pilihan Kecuali Jokowi Mundur

Dia menegaskan kepolisian tak melarang mereka berunjuk rasa ataupun berorasi.

Akan tetapi, dia meminta massa perlu mematuhi ketertiban dan peraturan yang berlaku. 

Sehingga tak akan ada pihak yang merasa dirugikan.

"Silakan orasi, tapi tanpa harus ada yang tersakiti, tanpa harus ada dirugikan. Karena semua fasilitas yang ada di sini dibangun oleh uang rakyat," kata Heru.

Hingga Heru selesai berbicara, orator pengunjuk rasa masih terus berbicara.

Bahkan massa yang berunjuk rasa hanya merespon pernyataan yang disampaikan orator demo dari atas mobil komando.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan