Minggu, 24 Agustus 2025

UU Cipta Kerja

Pengamat: Ada Kelompok Tertentu yang Manfaatkan Demo Tolak UU Cipta Kerja

Para pemangku kepentingan ini, kata Karyono, sengaja memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan partai.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Massa aksi bersitegang dengan aparat kepolisian saat demonstrasi di Gambir, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja berakhir ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Pasal-pasal yang menjadi keberatan buruh harus didialogkan, bagaimana pemerintah bisa menjelaskan agar pasal perpasal ini tidak merugikan buruh. Ini yang harus diperhatikan," pungkasnya.

Sementara, Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting, Saidiman Ahmad berpendapat Omnibus Law UU Cipta Kerja sangat penting, karena semangat UU Cipta Kerja adalah untuk memberi peluang bagi publik secara luas terlibat dalam kegiatan ekonomi.

"UU Cipta Kerja ini sangat memberi peluang bagi pembukaan lapangan kerja yang banyak," kata Saidiman dikonfirmasi terpisah.

Karena, kata dia, UU Cipta Kerja ini memiliki pendekatan berbasis risiko. Misal, jenis usaha dengan kategori risiko rendah dan menengah tidak perlu pakai izin yang rumit, cukup usaha dengan kategori risiko tinggi saja yang harus melalui proses izin yang ketat.

"Mengurus sertifikat halal pun digratiskan. Diberi fasilitas dagang di rest area. Intinya usaha rakyat dimudahkan bahkan didukung," katanya.

Kondisi ekonomi Indonesia saat ini, kata dia, tidak bisa diatasi oleh pemerintah seorang diri. Bantuan sosial tidak akan cukup untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat.

Terkait adanya penolakan, kata dia, hal itu lantaran adanya pemahaman yang kurang utuh atau parsial terhadap UU Cipta Kerja.

"Padahal tanpa investasi, pembukaan lapangan kerja akan sulit terjadi. Dan jangan lupa, investasi di sini bukan hanya dari luar, tapi juga dari dalam negeri," kata dia.

Selain itu, investasi banyak dipersepsi secara negatif bahwa orang luar akan masuk dan menguasai kekayaan Indonesia.

"Jadi intinya, semua sektor pembukaan lapangan kerja dipermudah," ucap dia.

Berita ini tayang di Kontan dengan judul: IPI ingatkan ada pihak gunakan demo UU Cipta Kerja untuk propaganda politik

Sumber: Kontan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan