Rabu, 3 September 2025

UU Cipta Kerja

AHY Dituduh Dalang Aksi Tolak UU Cipta Kerja, 'Menyerang Saya dan Partai Demokrat'

Ketidakjelasan draf final RUU Cipta Kerja menimbulkan kekacauan informasi di tengah masyarakat.

Editor: Hendra Gunawan
Istimewa
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Gedung DPR 

Sementara itu, Bareskrim Polri menangkap Deklarator KAMI Anton Permana, dan Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat.

Penangkapan tersebut menambah daftar panjang aktivis dan petinggi
KAMI yang ditangkap kepolisian.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono membenarkan kabar tersebut.

Menurut Awi, Jumhur dan Anton ditangkap di tempat dan waktu yang terpisah beberapa hari terakhir.

"Anton kemarin, kalau Jumhur tadi pagi ditangkap," kata Awi saat dikonfirmasi kemarin.

Keduanya ditangkap terkait penyebaran berita bohong atau hoax terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Polri juga membenarkan menangkap Syahganda Nainggolan dan Videlya Esmerella.

Syahganda dijemput petugas kepolisian di rumahnya di Depok, Jawa Barat.

Sementara Videlya Esmerella, Bareskrim Polri telah merilis penangkapan tersebut.

Polisi menduga pelaku menyebarkan berita bohong terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja di akun Twitternya.

Aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah massa aksi saat demonstrasi di Gambir, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja berakhir ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah massa aksi saat demonstrasi di Gambir, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja berakhir ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Polri menyebutkan Videlya dianggap telah menyebar berita hoaks karena mengunggah twit berisi 12 Pasal Undang-Undang Cipta Kerja. Padahal, menurut polisi, isi twit VE tersebut tidak sesuai dengan isi UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR.

Namun, tak jelas dasar acuan draf Omnibus Law UU Cipta Kerja yang menjadi acuan kepolisian.

Sebab hingga saat ini, lembaga legislator belum memberikan draf final regulasi itu meskipun telah disahkan pada 5 Oktober 2020 lalu.

Mohammad Jumhur Hidayat merupakan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) periode 2007-2014.Saat ini, instansi tersebut bernama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).Ketika menjabat Kepala BNP2TKI, Ia diberhentikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pemecatan Jumhur diduga karena mendukung PDI Perjuangan yang memajukan Joko Widodo (Jokowi) pada pemilihan presiden (Pilpres) 2014.

Jumhur adalah aktivis sejak mahasiswa di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Kemudian bergabung ke KAMI saat deklarasi di Tugu Proklamasi, bersama Din
Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, Rocky Gerung, dan lainnya, Selasa (18/8) lalu. (tribun
network/sen/igm/mam)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan