UU Cipta Kerja
Ambulans yang Dikejar Polisi Kemarin Mengangkut Batu dan Logistik untuk Perusuh?
Yusri menjelaskan, saat itu petugas memang tengah melakukan razia saat berlangsungnya demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Kita lakukan pendalaman terhadap yang kita amankan," ujar dia.
Saat ini, mobil ambulans tersebut berada di Mapolda Metro Jaya, tepatnya di depan Gedung Jatanras.
Ambulans itu mengalami pecah di kaca bagian belakang dan retak di kaca depan.
Yusri menjelaskan, saat itu petugas memang tengah melakukan razia saat berlangsungnya demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Razia tersebut dilakukan setelah polisi mendapat informasi ada pihak yang coba memanfaatkan situasi.
"Saat itu ada tiga rangkaian. Rangkaian pertama ambulans, kedua sepeda motor, dan ketiga ada ambulans lagi," terang dia.
Ketika ambulans pertama dan rangkaian sepeda motor diperiksa, petugas tidak menemukan sesuatu yang mencurigakan.
Namun, ambulans kedua yang hendak diperiksa petugas berusaha kabur.
"Ambulans yang viral dia coba kabur. Kita ketahui ada empat orang di ambulans itu, dia mundur dan nyaris tabrak petugas, lalu mundur lagi dan nyaris tabrak petugas saat itu," ujar Yusri.
Petugas pun coba menghentikan laju ambulans tersebut dengan tembakan gas air mata.
Namun, ambulans itu tetap berupaya kabur dan tancap gas. Polisi kembali melakukan pengejaran.
"Malam hari kita temukan (ambulans) di Taman Ismail Marzuki," kata Yusri.
Penjelasan Kapolres
Dalam video tersebut, terlihat pengemudi ambulans tiba-tiba memundurkan kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Petugas lalu berusaha mengejar ambulans tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto. Heru mengatakan, mobil ambulans tersebut kini diamankan di Polda Metro Jaya.