UU Cipta Kerja
Hotman Paris: UU Cipta Kerja Bikin Bos Ketakutan dan Bisa Dipenjara, Selamat Untuk Para Buruh?
Bahkan Hotman mengatakan, para bos dan majikan bakal tertib membayarkan pesangon kepada pegawai mereka.
TRIBUNNEWS.COM -- Bila para buruh melakukan aksi demonstrasi menentang disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea justru berpadangan UU tersebut sangat positif bagi buruh.
Bahkan host sebuah talkshow di televisi swasta tersebut memberi selamat bagi para buruh.
Sang pengacara ungkap bagian dari UU Cipta Kerja yang menguntungkan buruh.
Seusai memahami isi UU Cipta Kerja, Hotman mengatakan, buruh dan pekerja justru sangat diuntungkan lewat undang-undang tersebut.
Bahkan Hotman mengatakan, para bos dan majikan bakal tertib membayarkan pesangon kepada pegawai mereka.
Hotman menyoroti bagaimana sanksi tak membayar pesangon kini bisa dikategorikan sebagai tindak pidana.
Baca juga: Punya List Aktor Kerusuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja, Mahfud MD : Ndak Ada Nama SBY
"Di sini ada pasal yang menyebutkan apabila majikan tidak membayar uang pesangon sesuai ketentuan undang-undang ini, akan dianggap melakukan tindak pidana kejahatan," ungkap pria yang akrab dengan kemewahan itu.
Hotman mengatakan, hukuman bagi para pengusaha yang tak membayar pesangon adalah penjara hingga maksimal empat tahun.
Melihat perubahan besar tersebut, Hotman meyakini UU Cipta Kerja akan menolong para buruh dan pekerja memeroleh hak mereka mendapat pesangon.
"Pasti majikan kalau di-LP, kalau dibuat laporan polisi ke kepolisian mengenai pesangon, bakal buru-buru membayar uang pesangon," kata Hotman.
Baca juga: Update Demo Tolak UU Ciptaker: 10 Orang Positif Covid-19, Modus Gunakan Ambulans Agar Bebas Bergerak
"Ini merupakan suatu langkah yang sangat bagus, yang sangat menguntungkan para pekerja maupun para buruh," lanjut pengacara bertubuh tambun itu.
Di akhir video, Hotman kembali menekankan bagaimana para buruh kini bisa melaporkan bos mereka ke polisi apabila tidak memenuhi kewajiban membayarkan pesangon.
"Selamat untuk para buruh dan pekerja," tutup Hotman.
Berpesan ke Jokowi soal Pesangon
Pada kesempatan sebelumnya, Hotman telah memberikan pesannya pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kebijakan pesangon bagi buruh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/hotman-paris-211112.jpg)