Jumat, 15 Agustus 2025

UU Cipta Kerja

Tertangkap Berbuat Anarkis saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Pelajar di Depok Akan Kena DO

Pelajar di Depok yang terbukti ikut tindakan anarkis saat demo tolak UU Cipta Kerja akan dikenai sanksi drop out (DO) dari sekolah.

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Bentrokan antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dan kepolisian pecah di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020). Tertangkap Berbuat Anarkis saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Pelajar di Depok Akan Kena DO 

TRIBUNNEWS.COM - Sempat beredar kabar, pelajat di Depok yang kedapatan ikut demo tolak UU Cipta Kerja akan di drop out (DO) dari sekolah.

Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok, Dedi Supandi, kemudian meluruskan informasi yang beredar.

Pemberian hukuman bagi para pelajar yang ikut berdemo tidak serta merta disamaratakan.

Menurutnya, pemberian sanksi hukuman berupa drop out (DO) bukanlah kepada para pelajar aktif yang ikut menyuarakan aspirasinya.

Namun akan diberikan kepada para pelajar yang kedapatan berbuat anarkis saat demo.

"Karena kan kalau demo itu penyampaian aspirasi dan itu memang diperbolehkan, tapi kalau sudab melakukan anarkis itu tentu larinya ke kriminalitas," papar Dedi kepada wartawan di Balai Wartawan Kota Depok, Pancoran Mas, Rabu (14/10/2020).

Untuk itu, dalam pendataan yang dilakukan oleh pihak kepolisian perihal puluhan pelajar yang diamankan, akan dilakukan pengecekan terhadap para pelajar yang berdemo apakah ikut melakukan anarkis atau tidak.

Bila terbukti terlibat, kata Dedi, maka Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok akan mengambil sikap tegas terhadap para pelajar tersebut.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan