Cara Membuat SKCK, Lengkap dengan Syarat Dokumen, Tata Cara, hingga Biaya
Cara membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di kepolisian. Mulai dari syarat dokume, bagaimana alurnya, tata cara, hingga biayanya.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Tiara Shelavie
skck.polri.go.id/polresmagelangkota.com
cara membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di kepolisian. Mulai dari syarat dokume, bagaimana alurnya, tata cara, hingga biaya yang dikeluarkan.
- Melamar sebagai PNS
- Melamar sebagai anggota TNI/POLRI
- Pencalonan pejabat publik
- Kepemilikan senjata api
- Melamar pekerjaan
- Pencalonan kepala daerah tingkat kabupaten/kota
POLSEK
- Melamar pekerjaan
- Pencalonan kepala desa
- Pencalonan sekretaris desa
- Pindah alamat
- Melanjutkan sekolah
Lantas, apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk membuat SKCK bagi warga negara Indonesia? Berikut daftarnya:
- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli
- Fotokopi paspor (bagi yang memiliki)