Selasa, 26 Agustus 2025

Cara Membuat SKCK, Lengkap dengan Syarat Dokumen, Tata Cara, hingga Biaya

Cara membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di kepolisian. Mulai dari syarat dokume, bagaimana alurnya, tata cara, hingga biayanya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
skck.polri.go.id/polresmagelangkota.com
cara membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di kepolisian. Mulai dari syarat dokume, bagaimana alurnya, tata cara, hingga biaya yang dikeluarkan. 

- Melamar sebagai PNS

- Melamar sebagai anggota TNI/POLRI

- Pencalonan pejabat publik

- Kepemilikan senjata api

- Melamar pekerjaan

- Pencalonan kepala daerah tingkat kabupaten/kota

POLSEK

- Melamar pekerjaan

- Pencalonan kepala desa

- Pencalonan sekretaris desa

- Pindah alamat

- Melanjutkan sekolah

Lantas, apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk membuat SKCK bagi warga negara Indonesia? Berikut daftarnya:

- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli

- Fotokopi paspor (bagi yang memiliki)

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan