UU Cipta Kerja
Unjuk Rasa UU Cipta Kerja, Moeldoko: Biarkan 1000 Pemikiran Bermunculan tapi Jangan Rusak Tangkainya
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan tidak akan pernah melarang masyarakat untuk menyampaikan pendapat.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan tidak akan pernah melarang masyarakat untuk menyampaikan pendapat.
Termasuk, soal gelombang demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja terus terjadi di berbagai daerah termasuk DKI Jakarta.
Namun, Moeldoko menyayangkan jika unjuk rasa mengarah pada aksi anarki dan mengganggu hak orang lain.
Baca juga: Moeldoko: UU Cipta Kerja Bentuk Pendekatan Inovasi Sosial yang Dilakukan Presiden
"Tidak ada yang melarang orang menyampaikan pendapat atau berunjuk rasa. Namun jika penyampaiannya sudah mengarah pada perusakan, anarki, atau menyebar fitnah, tentu ini akan mengganggu hak orang lain. Mengusik rasa aman khalayak, juga merusak harmoni bangsa. Ini yang perlu ditertibkan," kata Moeldoko, Sabtu (17/10/2020).
Moeldoko pun mengatakan, penyusunan UU Cipta Kerja sudah didiskusikan di DPR dan para wakil rakyat sudah mengesahkannya.
Moeldoko pun tak masalah jika ada perbedaan pendapat dalam UU Cipta Kerja, namun itu jangan sampai merusak tujuan utamanya.
Baca juga: Klaim UU Cipta Kerja jadi Solusi Hadapi Kompetisi Global, Moeldoko: Presiden Malu Lihat Kondisi Ini
Adapun tujuan UU Cipta Kerja ini adalah untuk membawa Indonesia maju dalam kompetisi global, karena segala birokrasi yang berbelit-belit dan regulasi tumpang tindih bisa diselesaikan melalui UU Cipta Kerja tersebut.
"Kita sudah sepakat dalam sistem demokrasi. UU Cipta Kerja ini juga sudah didiskusikan di DPR, dan para wakil rakyat sudah mengesahkannya. Jadi menurut saya 'Biarkan 1000 tunas baru bermekaran. Biarkan 1.000 pemikiran bermunculan. Tapi jangan dirusak tangkainya.' Maknanya, setiap orang boleh berpendapat tapi jangan sampai merusak tujuan utamanya," jelas Moeldoko.