UU Cipta Kerja
Menko Polhukam Ingatkan Aparat yang Amankan Unjuk Rasa UU Cipta Kerja Tidak Bawa Peluru Tajam
Mahfud MD mengingatkan seluruh aparat yang mengamankan aksi unjuk rasa di berbagai tempat pada Selasa tidak membawa peluru tajam
KSPSI Tidak Ikut Demonstrasi
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea memastikan pihaknya tidak akan turun ke jalan pada 20 Oktober 2020.
Andi Gani mengatakan pihaknya lebih fokus menyiapkan tim hukum untuk bertarung di Mahkamah Konstitusi lewat jalur judicial review.
"Untuk KSPSI kami tidak menginstruksikan aksi unjuk rasa ke seluruh jajaran KSPSI," ujar Andi Gani di Jakarta, Senin (19/10/2020).
Baca juga: Kawasan Glodok Jadi Prioritas Keamanan, Jelang Demo UU Cipta Kerja dan Setahun Jokowi-Maruf Amin
Andi Gani menghargai seluruh elemen yang akan melakukan aksi demonstrasi besok.
Karena, penyampaian pendapat di muka umum dijamin Undang-Undang.
Dirinya berharap aksi unjuk rasa besok dapat berjalan dengan lancar dan damai.
Tidak ada aksi anarkis yang mencederai kemurnian perjuangan dalam menolak UU Cipta Kerja.
Baca juga: Besok, BEM SI Kembali Gelar Unjuk Rasa Desak Presiden Cabut UU Cipta Kerja
"Berharap aksi unjuk rasa besok dapat berjalan dengan lancar dan damai," kata Andi Gani.
Sebelumnya, KSPSI telah membentuk tim hukum untuk melakukan proses judicial review UU Cipta Kerja.
UU Cipta Kerja
1. UU Cipta Kerja Wajibkan K/L Belanja Produk UMKM 40 Persen dari Pagu |
---|
2. Aturan Karyawan Bisa Dikontrak Sampai 5 Tahun Disahkan, Termasuk Kompensasi setelah Kontrak Selesai |
---|
3. Aturan Karyawan Bisa Dikontrak Sampai 5 Tahun Sah! Termasuk Beri Kompensasi Setelah Kontrak Selesai |
---|
4. UU Cipta Kerja Mungkinkan PT Tanpa Akta Notaris, Komitmen Pemerintah Wujudkan Kemudahan Berusaha |
---|
5. KPPU Optimistis UU Cipta Kerja Bisa Akselerasi Perizinan Impor Bawang Putih |
---|