Jumat, 10 Oktober 2025

40 Persen Belanja Kementerian atau Lembaga Kini Diharuskan Membeli Produk dan Jasa UMKM

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengatakan, UU Cipta Kerja memastikan pelaku usaha kecil mendapat akses ke pasar.

Penulis: Wahyu Aji
Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. 

"Tetapi memang kami perlu juga melakukan pendampingan, proteksi sehingga mereka (UMKM) tidak ditelan yang gede," ucap Teten.

Tidak hanya itu, UU Cipta Kerja juga mendorong pengembangan usaha lewat pendekatan inkubasi bisnis.

Nantinya, UMKM yang memiliki produk dan model bisnis yang bagus akan dipasangkan dengan inkubator bisnis di perguruan-perguran tinggi.

"Jadi menurut kami, dengan semua kemudahan yang diberikan UU Cipta Kerja, kami optmistis UMKM bisa berkembang," kata Teten.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved