Call Center Dukcapil yang dapat Dihubungi terkait Permasalahan Penggunaan Data Kependudukan
Zudan menjelaskan, dalam Permendagri tersebut minimal ada 6 dokumen yang harus diutamakan dan ditingkatkan kualitasnya.
Penulis:
Larasati Dyah Utami
Editor:
Eko Sutriyanto
"Saya jawab sendiri sambil saya mempelajari masalah-masalah riil dari masyarakat. Tiap hari ratusan WA dan SMS yang masuk. Saya jadi paham betul dengan masalah-masalah dalam lingkup dukcapil,” ujarnya.
Dari pengalamannya tersebut akhirnya dibentuklah Call Center Dukcapil melalui hotline 1500537 yang dilayani 26 petugas Dukcapil
Call Center Dukcapil juga menyediakan nomor WhatsApp: 08118005373, SMS: 08118005371, atau email callcenter.dukcapil@gmail.com.
“Sekarang sudah lebih lengkap, bisa telpon, wa, sms, email, fb dan lain lain," ungkap Dirjen Zudan.