Bekasi akan Buka Kembali Bioskop dengan Pembatasan Pengunjung, Maksimal Terisi 50 Persen
Disparbud Kota Bekasi lakukan peninjauan protokol kesehatan, bioskop di Bekasi akan segera dibuka dengan syarat pembatasan pengunjung.
Editor:
Melia Istighfaroh
TRIBUNNEWS.COM - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi izinkan pembukaan kembali bioskop.
Dengan dibuka kembali bioskop, Disparbud juga memberikan syarat pembatasan pengunjung yang hanya boleh terisi 50 persen dari kapasitas studio.
Kadisparbud Kota Bekasi Tedy Hafni menjelaskan, satu studio hanya boleh terisi 50 persen pengunjung.

"Mengenai kapasitas, sesuai surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Wali Kota, sebesar 50 persen dari kapasitas"
"Jadi kalau di sini ada 200 kursi, jadi kita batasi 100an pokoknya 50 persen dari kapasitas yang ada," ucap Tedy di XXI Summarecon Bekasi, Bekasi Utara, Jumat (23/10/2020).
Kadis meminta agar pengelola bisa mematuhi peraturan, baik peraturan yang diterapkan bagi pegawai maupun masyarakat.