Seleksi Penerimaan BLT UMKM Tahap II Lebih Diperketat, Berikut Tata Cara & Syarat Lengkapnya
Menurut Hanung, bantuan program Banpres tahap II ini akan menyasar 3 juta pelaku UMKM.
Editor:
Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - UMKM masih punya kesempatan untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta.
Mengingat pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, masih membuka kesempatan bagi mereka yang ingin mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) produktif.
Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman.
Menurutnya, bantuan tersebut bakal diperpanjang hingga akhir bulan November 2020.
"Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini," ujarnya kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Hanung menambahkan, pihak UMKM bisa mengajukan diri ke dinas koperasi di daerah masing-masing.
Baca juga: Penting Siapkan Data Ini untuk Dapat Bantuan Langsung Tunai / BLT UMKM Gelombang 2
Baca juga: Masa Pendaftaran BLT UMKM Diperpanjang, Ingin Daftar tapi Tak Punya Rekening? Begini Caranya
Baca juga: Hal-hal Penting Seputar BLT UMKM yang Wajib Dipahami, Termasuk Pendaftaran Hanya Dilakukan Offline

Menurutnya, bantuan program Banpres tahap II ini akan menyasar 3 juta pelaku UMKM.
Hanung juga meminta pada para kepala daerah atau dinas koperasi daerah untuk segera mengajukan UMKM-nya.
Mereka juga diminta untuk memberikan semua datanya ke kementerian.
Kendati demikian, proses seleksi penerima BLT tahap II ini lebih diperketat lagi jika dibandingkan pada tahap I.