Cek BLT UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum, Persiapkan Dokumen Berikut Ini untuk Mencairkan Dananya
Simak cara mengecek apakah Anda termasuk penerima BPUM atau tidak melalui eform.bri.co.id/bpum, lengkap dengan dokumen-dokumen untuk mencairkannya.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Tiara Shelavie
Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.

Berikut cara mengeceknya melalui bri.co.id:
1. Pertama buka laman website BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum
2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP
3. Setelah itu masukkan kode verifikasi
4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry
Apabila Anda terdaftar maka akan tertuliskan bahwa Nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.
Namun jika tidak terdaftar maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.
Baca juga: Cara Daftar dan Cek Penerima BPUM UMKM Secara Online di eform.bri.co.id/bpum, Cukup Siapkan KTP
Baca juga: Segera Daftar! BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang Sampai Desember, Ini Jumlah Penerimanya
Baca juga: HORE! Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang hingga Desember, Cek Penerima di eform.bri.co.id
Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di eform.bri.co.id/bpum dan Cara Mencairkan BPUM Rp 2,4 Juta di BRI
Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melakukan proses pencairan dana BPUM:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.
Proses pencairan dana BPUM dilakukan secara gratis atau tidak dikenakan biaya apa pun.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)