CPNS 2019
Hari Ini Batas Akhir Masa Sanggah Hasil SKB CPNS 2019, Berikut Panduan Mengajukan Sanggahan
Hasil SKB CPNS 2019 telah diumumkan sejak 30 Oktober 2020, bagi peserta yang tidak lolos dapat melakukan sanggah melalui laman SSCN.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
Dokumen-dokumen pemberkasan yang harus diunggah di laman SSCN adalah sebagai berikut:
a. Pas foto terbaru pakaian formal dengan background merah.
b. Ijazah asli untuk kelulusan dalam negeri/ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri.
c. Transkrip asli
d. Surat pernyataan 5 poin *(Peraturan BKN No. 14 Tahun 2018)
e. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan
f. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan
g. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah
h. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja)
i. DRH sudah ditandatangani.
Maka bagi para peserta CPNS formasi 2019, sebaiknya segera mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan tersebut untuk proses pemberkasan.
Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dibuka mulai tanggal 6 November 2020.
Jika pada akun SSCN peserta dinyatakan LULUS, maka akan muncul dropdown list untuk memilih apakah peserta ingin melanjutkan ke pengisian DRH dan pemberkasan atau ingin mengundurkan diri.
Jika peserta memilih “Tidak, Saya ingin mengundurkan diri”, maka akan muncul kolom unggah Surat Pengunduran diri dimana templatenya sudah disediakan dibawah tombol Unggah.
Jika pelamar memilih untuk mengundurkan diri dan telah klik Unggah Surat Pengunduran Diri, maka akan muncul kotak peringatan.