Virus Corona
PKS: Pemerintah Layak Prioritaskan Tenaga Medis dan Warga Zona Merah Divaksin Covid-19
Mulyanto meminta pemerintah untuk memprioritaskan tenaga medis dan masyarakat di zona merah untuk mendapatkan vaksin
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto meminta pemerintah untuk memprioritaskan tenaga medis dan masyarakat di zona merah untuk mendapatkan vaksin Covid-19.
Menurut Mulyanto, pemerintah harus memprioritaskan keselamatan seluruh tenaga medis agar tidak terpapar sehingga program penanggulangan Covid-19 bisa berjalan dengan baik.
Baca juga: MUI Berangkat ke Cina Pastikan Kehalalan Vaksin Covid-19, Wapres Tunggu Laporannya
Baca juga: Warga Depok Pertanyakan Halal-Haram Vaksin Covid-19
Begitu juga dengan warga di zona merah, kata dia, layak mendapat perhatian lebih agar penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut dapat dikendalikan dan tidak meluas ke wilayah lain.
“Sekiranya vaksinasi yang direncanakan Pemerintah itu benar bisa dilaksanakan pada pekan ketiga Desember 2020, saya berharap tenaga medis dan masyarakat di zona merah harus mendapat prioritas. Tenaga medis merupakan garda terdepan program penanggulangan Covid 19 sehingga layak untuk diperhatikan lebih dahulu,” ujar Mulyanto, dalam keterangannya, Sabtu (7/11/2020).
Mulyanto berharap kali ini pemerintah benar-benar dapat mewujudkan program pemberian vaksin kepada masyarakat. Jangan sampai sekedar janji seperti kejadian sebelumnya.
“Sebaiknya harus dikawal rencana tersebut agar benar-benar dapat terlaksana sesuai jadwal. Kasihan masyarakat jika harus menunggu lagi,” kata dia.
Anggota Komisi VII DPR RI itu juga menilai pemerintah harus memastikan keamanan vaksin yang akan diberikan. Apapun merek vaksin yang akan digunakan, lanjutnya, harus sudah mendapatkan izin edar dari BPOM dan terjamin kehalalannya.
“Yang paling vital adalah apakah vaksin tersebut aman, efektif dan halal. Artinya harus telah mendapat izin edar dari BPOM yang berarti sudah lulus uji klinis tahap 3 sehingga dapat diyakini cukup memadai bahwa vaksin tersebut tersebut benar-benar efektif dan aman," kata dia.
"Begitu juga aspek kehalalannya. Vaksin ini harus sudah mendapatkan fatwa halal dari MUI. Ini penting karena
terkait keyakinan relijius masyarakat muslim. Jika Pemerintah telah memastikan kedua hal itu maka langkah selanjutnya adalah membuat skala prioritas pemberian vaksin,” pungkas Mulyanto.