Selasa, 2 Juni 2026

Kasus Djoko Tjandra

Pinangki Bantah Keterangan Suami Anita Kolopaking soal Pemberian Uang 50 Ribu Dolar AS

Pinangki Sirna Malasari dengan tegas membantah memberi uang 50 ribu dolar AS ke Anita Kolopaking.

Tayang:
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020). Sidang tersebut beragendakan mendegar keterangan saksi yang salah satunya Djoko Tjandra. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa perkara pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA)  Pinangki Sirna Malasari dengan tegas membantah memberi uang 50 ribu dolar AS ke Anita Kolopaking.

Dengan nada tinggi, Pinangki menyatakan tidak pernah sepeserpun memberi uang ke Anita pada tanggal 26 November 2019 di Apartemen Darmawangsa Essens, kawasan Jakarta Selatan.

Hal itu ia sampaikan di hadapan majelis hakim dalam sidang di Pengadikan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020).

"Tanggapan saya ada dua poin utama adalah Anita tidak pernah meminta fee kepada saya sebesar 50 ribu USD, dan saya sejak mengenal ibu Anita Kolopaking sampai saat ini belum pernah memberikan uang 1 sen pun kepada ibu Anita," bantah Pinangki.

"Jadi saya tidak pernah menyerahkan uang 50 ribu USD pada tanggal 26 November di Apartemen Darmawangsa Essens," imbuhnya.

Baca juga: Anita Kolopaking Murung Usai Bertemu Pinangki, Suaminya Cerita Gara-gara Ini

Perihal keterangan suami Anita, Wyasa Santosa Kolopaking di persidangan, Pinangki mengaku tidak tahu siapa pemberi uang 50 ribu dolar AS itu kepada Anita di Apartemen Darmawangsa Essens.

Pinangki juga mempertanyakan siapa sosok yang ditemui Anita saat itu.

Sebab menurut Pinangki pada tanggal yang sama, dirinya sedang berada di kediaman orang tuanya di kawasan Sentul City, Bogor, Jawa Barat.

Ia menemani orang tuanya yang saat itu sedang jatuh sakit.

"Karena pada saat itu sepulamg saya dari Kuala Lumpur, saya langsung pulang dan menginap di Sentul City karena bapak saya sedang sakit," ujarnya.

"Jadi yang ditemui ibu Anita Kolopaking pada 26 November di Dermawangsa Essens saya tidak tahu siapa. Terima kasih," tegas Pinangki.

Pada persidangan yang sama, suami Terdakwa Anita Dewi Kolopaking, Wyasa Santosa Kolopaking mengatakan istrinya memperlihatkan wajah murung usai keluar dari Apartemen Darmawangsa Essens, di kawasan Jakarta Selatan.

Kemurungan Anita disebabkan lantaran bayaran awal sebagai penasehat hukum (legal fee) untuk Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra hanya dibayar 50 ribu dolar AS dari yang semestinya 100 ribu dolar AS.

Uang itu diberikan oleh Jaksa Pinangki sebagai pembayaran awal. Anita sendiri secara total akan menerima upah 200 ribu dolar AS bila tugasnya selesai.

Jadi istri saya malam minta diantar ke suatu alamat untuk mengambil. Saya anter Apartemen di Essens, di sebelahnya Hospital Brawijaya. Saya tunggu di lobby. Jadi waktu saya ke sana saya tunggu di bawah, Anita ambil legal fee nya. Saya gatau nilai berapa," ucap Wyasa di persidangan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved