CPNS 2019
Panduan Mengisi Daftar Riwayat Hidup Pemberkasan CPNS 2019, Dilengkapi Dokumen yang Diunggah di SSCN
Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang dinyatakan lulus diarahkan melakukan pemberkasan secara online.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Pravitri Retno W
Silakan dipilih salah satu, prestasi apa yang pernah diperoleh oleh Peserta.

4. Keluarga
Di halaman ini Peserta diwajibkan mengisi seluruh anggota keluarga diantaranya: Pasangan (Istri/Suami), Anak, Orang Tua Kandung, Saudara Kandung, dan Mertua (Bapak dan Ibu).
Klik tombol "Tambah Riwayat Suami/Istri" untuk menambahkan data Pasangan.
Jika Suami/Istri Peserta adalah seorang PNS, maka silahkan ketik NIP Pasangan dan Namanya lalu klik tombol Cari PNS, sistem akan otomatis mengeluarkan datanya.
Jika Pasangan bukan PNS, maka silahkan isikan kolom-kolom yang diwajibkan (dibintangi merah) secara lengkap.
Klik tombol "Tambah Riwayat Anak" untuk menambahkan data Anak.
Jika Anak Peserta adalah seorang PNS, maka silahkan ketik NIP Anak dan Namanya lalu klik tombol Cari PNS, sistem akan otomatis mengeluarkan datanya.
Jika Anak bukan PNS, maka silakan isikan kolom-kolom yang diwajibkan (dibintangi merah) secara lengkap.
Form isian berlaku sama untuk inputan data Orang Tua Kandung, Saudara Kandung, dan Mertua (Bapak dan Ibu).
Baca juga: Cara Membuat SKCK Online untuk Pemberkasan CPNS 2019, Berikut Syarat dan Ketentuannya
5. Organisasi
Di halaman ini, Peserta diwajibkan mengisi Riwayat Organisasi (jika ada) dan mengisikan data lain-lain yang dibutuhkan dalam proses pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil.
Klik tombol "Tambah Riwayat Organisasi" untuk menambahkan Riwayat Organisasi yang pernah diikuti oleh Peserta (jika ada) sebelum lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
6. Unggah Dokumen
Di halaman ini, Peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol "CETAK DRH Perorangan" dan "CETAK DRH Riwayat".