Kamis, 28 Agustus 2025

37 RUU Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Ada HIP Hingga Larangan Minuman Beralkohol

37 usulan rancangan undang-undang (RUU) agar dimasukan ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi suasana Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Saat ini ada 37 RUU diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2021 

23. RUU tentang Profesi Psikologi (judul RUU berubah menjadi RUU tentang Praktik Psikologi), usulan anggota DPR RI

24. RUU tentang Ketahanan Keluarga, usulan anggota DPR RI

25. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, usulan anggota DPR RI

26. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji), usulan anggota DPR RI

27. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, usulan anggota DPR RI

Usulan pemerintah

1. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

2. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi

3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua

4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

5. RUU tentang Ibukota Negara

6. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah

7. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia

8. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

9. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

Usulan DPD RI

1. RUU tentang Daerah Kepulauan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan