Kamis, 2 Oktober 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Anggota DPR Kritik Langkah Satgas Covid-19 yang Membagikan Masker di Acara Rizieq Shihab

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily mengkritik Satgas Covid-19 yang membagikan masker di acara Rizieq Shihab

Penulis: Gigih
Tribunnews.com/Srihandriatmo Malau
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily/Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily mengkritik Satgas Covid-19 yang membagikan masker di acara Rizieq Shihab 

TRIBUNNEWS.COM - Ace Hasan Syadzily selaku Wakil Ketua Komisi VIII DPR, mengkritik langkah Satgas Covid-19 membagikan 20.000 masker di acara Rizieq Shihab.

Menurutnya, apa yang dilakukan Satgas hanya merupakan pencegahan secara parsial.

Dan juga memberikan kesan bahwa Satgas Covid-19 membenarkan acara berisi kerumunan massa tersebut.

Ace Hasan Syadzily
Ace Hasan Syadzily (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Dikutip dari laman Kompas.com, Ace mengatakan, keputusan Satgas Covid-19 mengantarkan 20.000 masker tersebut bukan tindakan pencegahan Covid-19 yang tepat.

"Saya menyampaikan, kebijakan itu bukan merupakan tindakan pencegahan yang tepat.

"Tindakan pencegahan seperti itu sifatnya parsial yang seharusnya dilakukan dari hulunya sebagaimana aturan protokol kesehatan yang berlaku," kata Ace.

Ace mengatakan, pemberian masker yang dilakukan Satgas Covid-19 ini terkesan membenarkan terjadinya kerumuman massa tersebut.

Padahal, aturan yang dibuat pemerintah menyatakan larangan terhadap kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar.

"Saya sampaikan untuk apa selama delapan bulan ini kita melakukan kampanye 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) kalau kita sendiri tidak konsisten dengan apa yang kita kampanyekan," ujarnya.

Namun, menurut Ace, Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo beralasan bahwa pemberian masker tersebut adalah upaya pencegahan virus corona.

Dengan adanya masker gratis, masyarakat dapat menggunakannya dalam acara tersebut.

"Saya sampaikan bahwa saya khawatir nanti kelompok masyarakat yang lain, mengadakan acara yang sama dan meminta BNPB untuk mengirimkan masker," ucapnya.

Lebih lanjut, Ace mengatakan, penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 adalah kunci dari pencegahan penularan Covid-19.

Ace menuturkan, seharusnya pemerintah konsisten menjalankan aturan yang telah dibuat dalam upaya pencegahan Covid-19.

"Jangan sampai masyarakat nanti justru tidak mempercayai terhadap aturan yang dibuat pemerintah dan melanggar aturan tersebut akibat tidak ditegakannya disiplin protokol kesehatan," pungkasnya.

Diketahui, acara pernikahan putri imam besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut digelar berbarengan dengan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dihadiri sekitar 10 ribu orang.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, disebut diskriminatif terkait penerapan protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri keempat Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab, pada Sabtu (14/11/2020) kemarin.

Penilaian diskriminatif ini dilayangkan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Rasyidi, saat rapat sidang paripurna pengesahan raperda APBD Perubahan DKI Jakarya 2020 pada Senin (16/11/2020) hari ini.

"Ada penilaian Gubernur tidak konsisten dan diskriminatif terhadap protokol kesehatan. Gubernur bisa menjawab pertanyaan ini," kata Rasyidi, menginterupsi rapat, Senin, dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat akan menaiki panggung tempat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anaknya di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat. Tribunnews/Jeprima
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat akan menaiki panggung tempat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anaknya di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: Polemik Kerumunan di Acara Rizieq Shihab: Pemerintah Sesalkan hingga Anies Dinilai Tak Profesional

Baca juga: Anies Dinilai Diskriminatif Tegakkan Aturan Karena Tak Bubarkan Kerumunan di Acara Rizieq Shihab

Ia pun meminta penjelasan supaya Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak dicap tidak profesional karena pilih-pilih dalam penegakan hukum.

"Artinya, kita tidak termasuk orang yang profesional, kalau tidak profesional, tunggulah kehancuran," ujar dia.

Sebelumnya, unggahan Instagram Anies Baswedan pada Minggu (15/11/2020) tentang Jakpreneur diserbu warganet yang mempertanyakan izin kerumunan massa di acara Habib Rizieq Shihab.

"Jangan pilih kasih Pak, pemimpin harus adil, banyak karyawan WO, catring perhotelan di PHK cuma gegara PSBB. Lah kemaren Petamburan ngadain pesta pernikahan malah jadi saksi, mending normalin aja JAKARTA, ini kasian yang laen susah cari makan," tulis sebuah akun, @andrakesarung.

Terkait hal itu, Anies Baswedan memberi penjelasan.

Mengutip Kompas.com, ia mengatakan sudah mengirim surat mengenai aturan penyelenggaraan acara pada Rizieq Shihab.

Surat itu, kata Anies, sudah dikirim melalui Wali Kota Jakarta Pusat.

"Jadi kalau kemarin, Wali Kota Jakarta Pusat mengirimkan surat mengingatkan bahwa ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan-kegiatan," terang Anies saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2020).

Sayang, surat yang diberikan Anies tidak digubris oleh Rizieq Shihab.

Sebelumnya, beredar kabar Anies Baswedan menjadi saksi dalam pernikahan Syarifah Najwa Shihab.

Namun, Anies diketahui tak hadir dalam acara tersebut.

Dilansir Kompas.com, hingga Sabtu malam pukul 21.25 WIB saat prosesi ijab kabul selesai, Anies tak tampak di lokasi.

Baca juga: Mahfud MD Sentil Anies Baswedan Soal Pelanggaran Protokol Kesehatan di Petamburan Jakarta Pusat

Baca juga: Soroti Kerumunan di Acara Habib Rizieq, Sikap Diam Anies Baswedan dan Denda Rp50 Juta Disindir

Mahfud MD Menyesalkan Sikap Pemerintah DKI Jakarta

Acara yang digelar pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, pada Sabtu (14/11/2020) menuai polemik.

Pasalnya, acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri keempat Habib Rizieq itu memicu kerumunan massa.

Diperkirakan sekitar 10.000 orang memadati acara yang digelar di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Puluhan ribu orang yang hadir dalam perhelatan itu menjadi tidak terbendung hingga tumpah ruah dan berimpitan.

Akhirnya, massa yang berbondong-bondong itu menyulitkan penerapan protokol kesehatan, terutama untuk jaga jarak fisik.

Padahal, Indonesia masih berada di situasi pandemi yang rawan terjadi penularan Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam webinar evaluasi 15 tahun pelaksanaan Pilkada: Capaian dan Tanggapan yang disiarakan kanal YouTube CSIS Indonesia, Rabu (14/10/2020). / capture video
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam webinar evaluasi 15 tahun pelaksanaan Pilkada: Capaian dan Tanggapan yang disiarakan kanal YouTube CSIS Indonesia, Rabu (14/10/2020). / capture video (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Oleh karena itu, acara tersebut menuai kecaman dari publik.

Bahkan, pemerintah sampai buka suara dan menyesalkan terjadinya acara tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengaku menyesalkan pelanggaran protokol kesehatan itu.

Baca juga: Ketua Satgas Covid-19 Sebut Gubernur Anies Tak Pernah Beri Izin Acara Rizieq Shihab di Petamburan

Baca juga: Gubernur Anies: Gerakan 5 Juta Masker Bantu Masyarakat Hindari Covid-19

Sebab, pihaknya telah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, agar pihak penyelenggara benar-benar mematuhi protokol kesehatan.

"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan."

"Pada pelaksanan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat," kata Mahfud, dikutip dari kanal Youtube Kompas TV, Senin (16/11/2020).

Mahfud menjelaskan, peringatan yang dikeluarkan lantaran penegakan protokol kesehatan menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta.

"Penegakan protokol kesehatan di ibu kota merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta."

"Hal itu berdasarkan hierarki kewenangan dan peraturan perundang-undangan," kata Mahfud.

Mahfud juga menyinggung munculnya kasus pelanggaran protokol kesehatan pada periode 10-13 November lalu.

Pelanggaran itu berupa kerumunan massa yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Menurutnya, adanya kerumunan massa ini seakan meruntuhkan usaha melawan Covid-19.

Padahal, Indonesia sudah berjuang untuk melawan virus corona selama delapan bulan terakhir.

"Pelanggaran secara nyata protokol kesehatan dengan berkumpulnya ribuan orang dalam sepekan terakhir ini bisa membuyarkan segala upaya yang telah dilakukan delapan bulan terakhir."

"Orang yang sengaja melakukan kerumunan massal tanpa mengindahkan protokol kesehatan."

"Berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan," jelas Mahfud.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Polemik Kerumunan di Acara Rizieq Shihab: Pemerintah Sesalkan hingga Anies Dinilai Tak Profesional"

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Inza Maliana/Gigih) (Kompas.com/Singgih Wiryono/Ihsanuddin/Haryanti Puspa Sari)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved