Satu Orang yang Dipanggil Polisi Terkait Klarifikasi Acara Habib Rizieq Dinyatakan Positif Corona
Tak hanya Anies Baswedan, 9 orang lainnya diperiksa terkait klarifikasi kerumunan massa acara Habib Rizieq. Satu orang di antaranya positif Corona.
Penulis:
Shella Latifa A
Editor:
Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Satu orang yang dipanggil polisi terkait kerumuman massa dalam acara Habib Rizieq Shihab diketahui positif terinfeksi Corona, Selasa (17/11/2020).
Satu orang yang positif Corona itu yakni Lurah Petamburan.
Hal itu diketahui setelah polisi melakukan tes swab terhadap 14 orang yang dipanggil.
"Kita lakukan uji bernama swab test anti gen."
"Satu orang, yaitu Lurah Petamburan telah positif dan sudah kami rujuk ke RS Kramat Jati untuk lakukan uji mekanis kesehatan lainnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sebagaimana dikutip dari siaran langsung KompasTV, Selasa (17/11/2020).

Tes swab yang dilakukan polisi terhadap mereka yang dipanggil adalah bagian dari penerapan protokol kesehatan.
Untuk diketahui, hari ini polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq, Sabtu (14/11/2020) lalu.
Yusri menyatakan pada hari ini pihaknya memanggil 14 orang untuk diperiksa termasuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Ada Gubernur Anies, Wali Kota Jakarta Pusat, ada Kepala Biro Hukum. Kemudian, ada Kepala KUA Tanah Abang, Camat, RT dan RW."
"Ada juga Kepala Satpol PP serta Bhabinkamtibmas," ucap Yunus.
Baca juga: Polisi Tanya Anies Soal Keramaian Acara Rizieq Shihab, Kalau Ada Pelanggaran Maka Bisa Pidana
Yunus menyampaikan ada beberapa saksi lainnya untuk hadir besok.
Ia juga menjelaskan ada tiga elemen yang terpisah seperti pemerintah daerah, panitia penyelenggara acara, dan saksi-saksi lainnya.
Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polisi
Anies Baswedan terlihat hadir memenuhi panggilan polisi. Selasa (17/11/2020).
Seperti yang diberitakan Tribunnews sebelumnya, dilansir tayangan Kompas TV, Anies Baswedan mendatangi Mapolda Metro Jaya pada pukul 09.45 WIB.
Adapun Anies dimintai keterangan di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum).

"Saya menerima surat undangan klarifikasi bertanggal 15 November 2020, yang saya terima kemarin, 16 November 2020," ungkap Anies di Mapolda Metro Jaya.
"(Polda Metro Jaya) mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 November 2020 pukul 10.00 WIB."
"Saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi panggilan dari Polda," ungkap Anies.
Baca juga: Anies Disarankan Tidak Izinkan Alumni 212 Gelar Reuni Akbar
Anies diketahui dipanggil untuk diklarifikasi mengenai adanya acara pernikahan putri pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab pada Sabtu (14/11/2020) lalu.
Sebelumnya diketahui Polri melayangkan surat panggilan kepada sejumlah pihak untuk diklarifikasi.
(Tribunnews.com/Shella,Gilang Putranto)