Kemnaker Teken MoU dengan Polri Terkait Penempatan Pekerja Migran
Menaker Ida Fauziah mengatakan, ini merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk memberikan perlindungan bagi PMI yang akan berangkat di luar negeri.
Tayang:
Penulis:
Larasati Dyah Utami
Editor:
Johnson Simanjuntak
Kemnaker
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan penandatangan nota kesepahaman terkait penempatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kamis (19/11/2020).
Oleh karena itu, sinergitas ini diharapkan menjadi perlindungan tahap awal sebelum pekerja migran ditempatkan ke negara penempatan.
"Kita bersinergi untuk memberikan perlindungan yang maksimal," ujar Ida.
Nota kesepahaman tentang kesinergisan tugas dan fungsi antara Menaker dengan kepolisian negara RI dilakukan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta.
Perjanjian kerja sama ini juga tentang pertukaran data dan informasi serta pendampingan dalam penanganan penempatan calon pekerja migran Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kemnaker-ida-dan-polri-nih3.jpg)