Penerima BLT Guru Honorer Wajib Hati-hati agar Data Tak Dicuri, Ini Layanan Resmi untuk Melapor
Waspada data penerima BLT guru honorer bisa dicuri. Berikut ini layanan aduan resmi untuk melapor jika ada kendala.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun untuk program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi tenaga pendidik dan kependidikan non-PNS alias BLT guru honorer.
Mengenai jumlah penerima BLT guru honorer, terdiri dari 1,6 juta guru dan pendidik, 162.277 dosen, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.
“Alhamdulillah, saya lega. Akhirnya bantuan bagi tenaga pendidik dan kependidikan dapat dikucurkan."
"Ini yang telah berkali-kali kami dorong, karena memang ini yang mendesak dibutuhkan di era pandemi ini," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudin, dilansir Kompas.com.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BLT guru honorer, Anda bisa mengecek melalui cara login ke laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.

Baca juga: FAKTA BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta: Cek Penerima di info.gtk.kemdikbud.go.id, Ada Potongan Pajak
Baca juga: Akses info.gtk.kemdikbud.go.id, Cara dan Syarat Penerima Bantuan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta
Berikut cara mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT guru honorer atau tidak:
1. Login di laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.
2. Masukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
3. Gunakan akun PTK yan terverifikasi untuk membuka Info GTK.
4. Pastikan Anda menggunakan email aktif.
5. Setelah login, akan muncul informasi.
Jika tertera nama bank penyalur, itu berarti Anda termasuk penerima BLT guru honorer.
Jika tidak, kemungkinan besar nama Anda masih dalam tahap terifikasi.
Lakukan pengecekan berulang serta update info dari sekolah Anda.
Baca juga: Cek Penerima BLT Guru Honorer Buka Link info.gtk.kemdikbud.go.id, Ini Syarat Pencairannya
Baca juga: Cek Penerima BLT Guru Honorer di info.gtk,kemdikbud.go.id, Pencairan Siapkan KTP dan NPWP
Waspada Data Dicuri
Apabila mengalami kendala terkait BLT guru honorer, jangan sembarangan memberi data pribadi Anda.
Sebelumnya, akun palsu mengatasnamakan BRI muncul di Twitter dan menawarkan bantuan bagi penerima BLT guru honorer.
Mengutip Kompas.com, akun palsu bernama @BANKBRI75227454 memanfaatkan kendala yang dilaporkan pengguna Twitter @PutraKatu.
"Halo kak, mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Untuk informasi lebih lanjut silahkan kakak hubungi BRI Livechat WhatsApp klik di bawah ini: WA me/6285964149279," tulis akun palsu BRI tersebut.
Namun, akun palsu BRI itu kini telah diblokir dan tak bisa diakses.
Untuk menghindari pencurian data oleh oknum tak bertanggung jawab, Anda bisa menghubungi aduan resmi jika mengalami kendala.

Dilansir Kompas.com, Anda bisa menghubungi saluran ULT Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang bisa diakses, yaitu:
- Pusat Panggilan di nomor 177
- E-mail ke pengaduan@kemdikbud.go.id
- Lewat portal kemdikbud.lapor.go.id
- Lewat portal ult.kemdikbud.go.id
Tak hanya itu, Anda juga bisa menghubungi layanan pengaduan di masing-masing bank penyalur sesuai rekening Anda.
Syarat Penerima dan Cara Mencairkan
Bagi penerima BLT guru honorer, harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
3. Tidak menerima bantuan subsidi upah dari Kementerian Ketenagakerjaan hingga 1 Oktober 2020.
4. Tidak menerima Kartu Prakerja hingga 1 Oktober 2020.
5. Berpenghasilan dibawah Rp 5 juta per bulan.

Untuk mencairkan BLT guru honorer, Anda harus menyiapkan sejumlah dokumen, yaitu:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika memiliki.
3. Surat Keputusan Penerima BSU Kemdikbud yang bisa diunduh di Info GTK dan PDDikti.
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJTM) yang bisa diunduh di Info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Gigih/Sri Juliati, Kompas.com/Ayunda Pininta Kasih/Ade Miranti Karunia)