Selasa, 12 Agustus 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

4 Poin Pernyataan Keras Pangdam Jaya: Kutip Ayat Soal Api Neraka hingga Serukan Pembubaran FPI

Menurutnya, sebagai orang yang dianggap habib, maka seharusnya bertindak dan memberi ucapan yang baik.

Tangkap layar YouTube Kompas TV
Profil Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Orang yang memerintahkan penurunan baliho Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman buka suara terkait pernyataan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang menyinggung TNI dan Polri.

Dudung justru menanggapi dengan berterimakasih atas hujatan-hujatan yang disampaikan oleh Rizieq.

Menurutnya, sebagai orang yang dianggap habib, maka seharusnya bertindak dan memberi ucapan yang baik.

Hal itu disampaikan Dudung saat menjawab pertanyaan wartawan setelah apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: Politikus Golkar: Perintah Pangdam Jaya Copot Baliho HRS, Sudah Sesuai Tupoksinya 

"Hujatan-hujatan HRS kepada TNI dan Polri, kalau katanya sebagai imam besar, kalau dibilang sebagai kiai atau habib, karena habib atau kiai itu selalu hatinya baik. Jadi kalau ucapan tidak baik, bukan habib namanya itu. Saya ini orang Islam juga," kata Dudung.

Berikut poin-poin penyataan keras Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman kepada FPI dan Rizieq Shihab.

Baca juga: Profil Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang Tegas Minta Turunkan Baliho Rizieq Shihab

1. Perintahkan Copot Baliho

Pencopotan baliho dan spanduk bergambar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dilakukan oleh anggota TNI pada Jumat (20/11/2020) ternyata dilakukan atas perintah Pangdam Jaya.

Pangdam Jaya Mayjend Dudung Abdurachman mengakui, ia memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan seusai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.

Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.

"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.

2. Habib itu seharusnya mengucapkan dan bertindak yang baik

Menurut Pangdam Jaya, sebagai orang yang dianggap habib, maka seharusnya bertindak dan memberi ucapan yang baik.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan