Dukung Belajar Tatap Muka, Mendagri Minta Perbanyak Testing di Sekolah dan Siapkan Tempat Karantina
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendukung pembelajaran tatap muka, minta agar sekolah perbanyak testing dan siapkan tempat karantina.
Penulis:
Inza Maliana
Editor:
Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendukung penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar dengan sistem tatap muka.
Hal tersebut disampaikan oleh Tito dalam sambutannya secara daring dari ruang kerjanya, Jumat, (20/11/2020) di Jakarta.
"Pada prinsipnya Kemendagri mendukung langkah-langkah ini, karena kita melihat ada beberapa dampak negatif yang disampaikan oleh Mendikbud."
"Namun tentu kita tidak bisa menghindari, kita juga harus memberikan precaution-antisipasi kesiapan."
"Agar tatap muka tidak menjadi klaster baru di lingkungan pendidikan termasuk juga lingkungan pendidikan keagamaan," kata Mendagri, dikutip dari laman resmi Kemendagri, Sabtu (21/11/2020).

Baca juga: Dukung Pembelajaran Tatap Muka, Mendagri Akan Keluarkan Surat Edaran untuk Kepala Daerah
Baca juga: Tito Terbitkan Instruksi Protokol Kesehatan Covid-19, Ada Sanksi Pencopotan Kepala Daerah
Dengan adanya kebijakan ini, ia mengaku akan membuat surat edaran terkait sosialisasi dalam proteksi terhadap Covid-19.
Surat tersebut akan disebarkan kepada pemerintah daerah yang dapat membawahi dinas terkait.
Seperti Diskominfo, Dishub, Dinkes, Dinas Pendidikan dan Satgas Covid-19 di tiap-tiap daerah.
"Nanti dalam SE ini kami akan menyakinkan yang dilakukan oleh berbagai SKPD dimasukkan dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD dan juga dokumen penganggarannya dalam dokumen APBD."
"Sehingga diyakinkan, semua mekanisme untuk proteksi tatap muka tidak menjadi klaster baru."
"Itu betul-betul diprogramkan dan dianggarkan oleh tiap-tiap daerah," kata Tito.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka Diizinkan per Januari 2021, Ini Aturannya, Sekolah Diminta Persiapkan Diri
Baca juga: Bawaslu RI: Kampanye Tatap Muka Masih Jadi Primadona Cakada di Tengah Pandemi Covid-19
Selain itu, ia mengharapkan Dinas Kesehatan dapat melakukan kegiatan testing di satuan pendidikan.
Termasuk di pesantren dengan biaya dari pemerintah daerah.
Ia juga berharap sosialisasi juga diberikan kepada anak-anak dan orang tua.
"Dilakukan testing reguler dan juga dengan meningkatkan kapasitas kesehatan terutama fasilitas karantina di tiap-tiap daerah."
"Kalau ternyata terjadi klaster baru, maka secepatnya dilakukan karantina."
"Artinya tiap daerah, dinas kesehatannya harus menyiapkan tempat karantina dan juga meningkatkan kapasitas untuk treatment rumah sakit yang ada di kabupaten/kota maupun provinsi."

Baca juga: Teknis Sekolah Tatap Muka Mulai Januari 2021: Jumlah Siswa Dibatasi, Tak Wajib, Penuhi 6 Syarat Ini
Baca juga: Respons Wakil Ketua Komisi X DPR RI Terkait Rencana Sekolah Tatap Muka Mulai Januari 2021
"Kita mengantisipasi jangan sampai nanti terjadi lonjakan dari tatap muka ini," imbuhnya.
Terkait masalah dukungan anggaran, Mendagri meminta agar memprioritaskan daerah tertentu.
Seperti daerah dengan rendahnya kapasitas fiskal dan berada di zona merah-oranye untuk diberikan bantuan.
"Kami menyarankan dari pusat terutama Kemendikbud dan Kementerian Kesehatan dapat memberikan bantuan melalui mekanisme dana dekonsentrasi kepada gubenur."
"Selaku wakil pemerintah pusat di daerah atau bisa langsung kepada bupati atau walikota melalui mekanisme dana tugas pembantuan," katanya.

Baca juga: Keluarkan Instruksi Baru, Mendagri Ingatkan Kepala Daerah yang Ikut Kerumunan Bisa Diberhentikan
Baca juga: Nadiem Makarim Perbolehkan Kuliah Tatap Muka, Aturannya Bakal Diumumkan Segera
Tito juga mengingatkan untuk menghindari kegiatan kerumunan di lingkungan pendidikan.
Terutama di bidang ekstrakurikuler seperti olahraga, kesenian maupun upacara.
Juga tetap mensosialisasikan 3M di lingkungan sekolah dengan memakai masker, mencuci tangan dengan air/handsanitizer dan menjaga jarak.
"Jangan sampai terjadi kerumunan karena sudah sekian bulan euforia kemudian lepas kendali."
"Terjadi pengumpulan kerumunan anak-anak-anak sehingga terjadi penularan," jelasnya.
Diketahui, kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama dan Menteri Kesehatan (SKB 4 Menteri).

Baca juga: Menteri Agama Ingatkan Penerapan Jaga Jarak Secara Ketat Saat Pembelajaran Tatap Muka
Baca juga: Rencana Pembukaan Sekolah Tatap Muka di Masa Pandemi, Satgas Covid-19 Beri Arahan
Surat tersebut tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Tito mengatakan, SKB ini merupakan keputusan bersama empat kementerian untuk membuat kebijakan baru dalam rangka proses pembelajaran di dunia pendidikan.
Dalam SKB sebelumnya, dibukanya sekolah mengacu pada zonasi sesuai dengan data Covid-19 dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Dengan SKB ini, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada Januari 2021 secara tatap muka dengan berpedoman pada protokol kesehatan yang ketat.
(Tribunnews.com/Maliana)