Senin, 6 Oktober 2025

Sapa Warganet, Anies Baswedan Tunjukkan Buku Berjudul 'Bagaimana Demokrasi Mati' di Minggu Pagi

Dalam foto tersebut, Anies tampak santai dengan mengenakan sarung dan membaca sebuah buku berjudul 'How Democrazy Dies.'

Editor: Choirul Arifin
IST
Anies Baswedan dan buku How Democracy Dies yang dibacanya di Minggu (22/11/2020) pagi. 

Sanksi administratif tersebut dilayangkan langsung oleh Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.

Arifin menyebutkan, sanksi diberikan karena Habib Rizieq Shihab melangsungkan pesta pernikahan putri bungsunya, Najwa Shihab di tengah masa PSBB Transisi Jakarta.

Penetapan sanksi yang dilakukan langsung oleh Arifin itu dilakukannya langsung di kediaman Habib RIzieq Shihab, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Minggu (15/11/2020).

Arifin datang dengan personilnya berserta Camat Tanah Abang, Yassin Passaribu sekira pukul 10.00 WIB.

Arifin yang datang mengenakan kemeja koko berwarna putih sempat masuk ke dalam kediaman Rizieq Shihab.

Sekira 40 menit kemudian, Arifin keluar dari gang tersebut bersama jajarannya.

Kedatangannya bukan hendak menghadiri pesta penikahan putri Habib RIzieq Shihab, Arifin mengaku datang untuk memberi surat teguran dan sanksi terkait pelanggaran protokol Covid-19.

Baca juga: Usai diperiksa 9,5 Jam, Unggahan Anies Banjir Dukungan, Ridwan Kamil Diperiksa 7 Jam Lalu Mohon Maaf

"Saya datang berkaitan dengan penegakan protokol Covid-19," ujar Arifin saat dicegat wartawan di depan Jalan Petamburan III.

Ia mengaku bertemu langsung dengan Rizieq Shihab terkait sanksi tersebut.

Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa Soal Acara Rizieq, Rocky Sentil Mahfud MD: Dia Pikir Buzzer Beri Info Benar

Pemprov DKI Jakarta disebut telah mendenda Rizieq Shihab karena telah menggelar acara keramaian di tengah Pandemi Covid-19.

Arifin tidak merinci acara mana saja yang dianggap telah melanggar protokol kesehatan.

Namun karena beberapa acara tersebut, Rizieq Shihab terancam dikenakan sanksi sebesar Rp 50 juta.

"Pokoknya acara apapun yang bertentangan dengan protokol Covid-19 maka akan dikenakan sanksi," tegas Arifin.

Menurutnya, Habib Rizieq Shihab menerima dengan baik sanksi administrasi tersebut.

Habib Rizieq Shihab disebut menyanggupi untuk membayar sanksi denda yang dilayangkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved