Selasa, 2 September 2025

Pro Kontra Rizieq Shihab

Markas Kodam Jaya Dibanjiri Karangan Bunga, Dukung Pangdam Soal Pencopotan Baliho Rizieq Shihab

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman baru-baru ini memberikan pernyataan tegas kepada Front Pembela Islam (FPI).

Tribun Jakarta/Nur Indah
Karangan bunga di depan Markas Kodam Jaya, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020). 

Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar sebelumnya mempertanyakan sikap Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho Pemimpin FPI Rizieq Shihab.

"Lucu juga ya kalau benar TNI mengurus baliho," kata Aziz kepada Kompas.com, Jumat (20/11/2020).

Aziz mengatakan, urusan baliho harusnya bukan ranah TNI, apalagi berkomentar soal pembubaran ormas FPI.

"Apalagi TNI bahas soal pembubaran ormas, tambah lucu," katanya.

Ia menilai Pangdam Jaya layak mendapat sanksi karena mengurus sesuatu yang bukan ranahnya.

"Kemarin (anggota TNI) yang komen soal HRS (Rizieq) pulang saja diborgol dan dibui, ini kok yang komentar soal ormas denhan emosional begitu enggak ada sanksi ya?" ujar Aziz.

Gubernur Lemhanas dukung langkah Pangdam Jaya

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo setuju dengan tindakan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman memerintahkan prajuritnya menurunkan baliho bergambar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Agus mengatakan harus ada yang berani melawan karena menurutnya apa yang telah dikatakan Habib Rizieq terhadap negara, pemerintah, dan khususnya TNI sudah keterlaluan.

"Secara politis saya setuju. Harus ada yang berani melawan Habib Rizieq. Karena apa yang dia katakan itu sudah keterlaluan, terutama kepada TNI. Jadi secara politik, harus ada yang bisa melawan dia dan itu ditunjukkan oleh Pangdam Jaya beserta anak buahnya," kata Agus ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (20/11/2020).

Namun demikian, kata Agus, secara kewenangan TNI tidak berwenang menurunkan baliho atas dasar menyalahi aturan ketertiban umum dan hukum.

Baca juga: TB Hasanuddin: Usulan Pangdam Jaya Bubarkan FPI Harus Direspons Negara

Agus mengatakan tindakan tersebut seharusnya dilakukan Satpol PP atau Kepolisian karena kedua institusi tersebut bertugas menegakkan hukum.

Ia menilai tugas Kepolisian adalah melakukan keputusan politik dari otoritas daerah.

"Harusnya polisi itu melaksanakan keputusan politik dari otoritas politik di daerah karena polisi itu adalah penegak hukum dan kamtibmas di daerah," kata Agus.

Namun demikian, kata Agus, salah kewenangan tersebut berasal dari belum tertatanya institusi-institusi aparatur negara.

Baca juga: Ketua Komisi I DPR Dukung Langkah Tegas Pangdam Jaya Turunkan Baliho Habib Rizieq

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan