Selasa, 2 September 2025

Pro Kontra Rizieq Shihab

Markas Kodam Jaya Dibanjiri Karangan Bunga, Dukung Pangdam Soal Pencopotan Baliho Rizieq Shihab

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman baru-baru ini memberikan pernyataan tegas kepada Front Pembela Islam (FPI).

Tribun Jakarta/Nur Indah
Karangan bunga di depan Markas Kodam Jaya, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman baru-baru ini memberikan pernyataan tegas kepada Front Pembela Islam (FPI).

Seperti diketahui, dirinya pun memberikan perintah untuk mencopot baliho Habib Rizieq Shihab.

Semula, petugas Satpol PP melakukan penurunan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Hal tersebut dilakukan lantaran pemasangan baliho tanpa izin.

Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho itu.

Oleh karena itu, TNI turun tangan.

"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan."

"Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.

Dudung pun memastikan, operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut.

"Dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam," katanya.

Sikap tegas Pangdam Jaya itu menimbulkan reaksi pro dan kontra di tengah masyarakat.

Hari ini, terlihat penampakan ratusan karangan bunga di Markas Kodam Jaya, Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).

Karangan bunga ini dikirim sebagai bentuk apresiasi kepada Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurahman atas tindakan yang telah dilakukan, dari berbagai elemen masyarakat.

Pantauan TribunJakarta.com, sekiranya lebih dari 170 karangan bunga berjajar rapi di depan Makodam Jaya.

Tak hanya itu, pengiriman karangan bunga masih terlihat terus berdatangan ke lokasi.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan