Pro Kontra Rizieq Shihab
Markas Kodam Jaya Dibanjiri Karangan Bunga, Dukung Pangdam Soal Pencopotan Baliho Rizieq Shihab
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman baru-baru ini memberikan pernyataan tegas kepada Front Pembela Islam (FPI).
Penulis:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman baru-baru ini memberikan pernyataan tegas kepada Front Pembela Islam (FPI).
Seperti diketahui, dirinya pun memberikan perintah untuk mencopot baliho Habib Rizieq Shihab.
Semula, petugas Satpol PP melakukan penurunan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
Hal tersebut dilakukan lantaran pemasangan baliho tanpa izin.
Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho itu.
Oleh karena itu, TNI turun tangan.
"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan."
"Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.
Dudung pun memastikan, operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut.
"Dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam," katanya.
Sikap tegas Pangdam Jaya itu menimbulkan reaksi pro dan kontra di tengah masyarakat.
Hari ini, terlihat penampakan ratusan karangan bunga di Markas Kodam Jaya, Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).
Karangan bunga ini dikirim sebagai bentuk apresiasi kepada Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurahman atas tindakan yang telah dilakukan, dari berbagai elemen masyarakat.
Pantauan TribunJakarta.com, sekiranya lebih dari 170 karangan bunga berjajar rapi di depan Makodam Jaya.
Tak hanya itu, pengiriman karangan bunga masih terlihat terus berdatangan ke lokasi.
Alhasil, hal ini menarik perhatian sejumlah masyarakat, khususnya pengendara yang melintas.
Beberapa dari mereka turut mengabadikan momen tersebut dengan membuat kilasan video ataupun berfoto.


Pangdam Jaya: 900 spanduk dan baliho Rizieq Shihab sudah dicopot
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebutkan, hingga saat ini sedikitnya 900 spanduk yang menampilkan gambar Pemimpin FPI Rizieq Shihab telah ditertibkan oleh aparat gabungan sejak akhir September 2020.
"Sampai saat ini hampir 900-an (spanduk) di DKI (ditertibkan), bahkan ada warga yang ikut turunkan," katanya di Jakarta, Senin (23/11/2020).
Menurut Dudung, upaya penertiban spanduk dilakukan oleh aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP karena lokasi pemasangan yang tidak pada tempatnya serta melanggar ketertiban umum.
Dudung mengemukakan, upaya penurunan spanduk bahkan sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir.
"Itu (penertiban spanduk) sudah dua bulan lalu dilakukan TNI, Polri, dan Satpol PP. Awalnya yang turunkan Satpol PP, tapi Front Pembela Islam (FPI) minta dinaikkan lagi. Mereka siapa? Kalau pemerintah itu jelas organisasinya. Kok bisa takut sama mereka?" kata Dudung.
Dudung menegaskan, upaya penertiban spanduk di DKI Jakarta tidak hanya berlaku bagi poster yang menampilkan gambar Rizieq Shihab.
Spanduk lain yang dipasang bukan pada tempatnya juga dicopot.
"Kita turunkan poster tidak hanya Rizieq Shihab saja, poster lain juga kita turunkan. Yang ilegal kita turunkan," katanya.
Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Herwin Budi Saputra menambahkan, spanduk bergambar Rizieq Shihab dinilai mengandung makna provokasi.
"Memangnya ada apa dengan Indonesia sampai ada revolusi akhlak. Isinya provokasi," katanya.
Upaya penertiban spanduk Rizieq Shihab juga berlangsung di sejumlah daerah lain di luar Jakarta, di antaranya Jawa Timur.
"Pangdam dan Kapolda sudah sama-sama sinergi. Ini untuk negara. Pangdam menyatakan yang ganggu stabilitas akan dihadapi bersama," katanya.
Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar sebelumnya mempertanyakan sikap Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho Pemimpin FPI Rizieq Shihab.
"Lucu juga ya kalau benar TNI mengurus baliho," kata Aziz kepada Kompas.com, Jumat (20/11/2020).
Aziz mengatakan, urusan baliho harusnya bukan ranah TNI, apalagi berkomentar soal pembubaran ormas FPI.
"Apalagi TNI bahas soal pembubaran ormas, tambah lucu," katanya.
Ia menilai Pangdam Jaya layak mendapat sanksi karena mengurus sesuatu yang bukan ranahnya.
"Kemarin (anggota TNI) yang komen soal HRS (Rizieq) pulang saja diborgol dan dibui, ini kok yang komentar soal ormas denhan emosional begitu enggak ada sanksi ya?" ujar Aziz.
Gubernur Lemhanas dukung langkah Pangdam Jaya
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo setuju dengan tindakan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman memerintahkan prajuritnya menurunkan baliho bergambar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Agus mengatakan harus ada yang berani melawan karena menurutnya apa yang telah dikatakan Habib Rizieq terhadap negara, pemerintah, dan khususnya TNI sudah keterlaluan.
"Secara politis saya setuju. Harus ada yang berani melawan Habib Rizieq. Karena apa yang dia katakan itu sudah keterlaluan, terutama kepada TNI. Jadi secara politik, harus ada yang bisa melawan dia dan itu ditunjukkan oleh Pangdam Jaya beserta anak buahnya," kata Agus ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (20/11/2020).
Namun demikian, kata Agus, secara kewenangan TNI tidak berwenang menurunkan baliho atas dasar menyalahi aturan ketertiban umum dan hukum.
Baca juga: TB Hasanuddin: Usulan Pangdam Jaya Bubarkan FPI Harus Direspons Negara
Agus mengatakan tindakan tersebut seharusnya dilakukan Satpol PP atau Kepolisian karena kedua institusi tersebut bertugas menegakkan hukum.
Ia menilai tugas Kepolisian adalah melakukan keputusan politik dari otoritas daerah.
"Harusnya polisi itu melaksanakan keputusan politik dari otoritas politik di daerah karena polisi itu adalah penegak hukum dan kamtibmas di daerah," kata Agus.
Namun demikian, kata Agus, salah kewenangan tersebut berasal dari belum tertatanya institusi-institusi aparatur negara.
Baca juga: Ketua Komisi I DPR Dukung Langkah Tegas Pangdam Jaya Turunkan Baliho Habib Rizieq
"Negara ini akan begini terus, kacau terus, salah kewenangan terus. Secara kewenangan memang tentara tidak punya kewenangan untuk menurunkan baliho. Tugas tentara itu perang," kata Agus.
Terkait dengan ancaman persatuan dan kesatuan yang beberapa hari terakhir kerap disuarakan baik oleh Panglima TNI maupun Pangdam Jaya, Agus menilai jika ancaman tersebut berasal dari dalam negeri maka hal tersebut merupakan kewenangan Kepolisian dengan mendasarkannya pada Undang-Undang apa yang telah dilanggar.
Setiap ancaman yang berasal dari dalam negeri, kata Agus, pada hakikatnya merupakan tindakan pelanggaran hukum atau tindakan pidana yang harus direspon aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian.
TNI, kata Agus, tidak punya kewenangan untuk menangkap karena bukan aparat penegak hukum.
"Saya rasa banyak itu Undang-Undang yang sudah dilanggar itu. Banyak. Ya sudah tegakkan. Tangkap kalau memang dia (Rizieq) melanggar. Yang menangkap itu aparat penegak hukum," kata Agus.
Sumber: Tribun Jakarta/Warta Kota