Risma Sebut SMP di Surabaya Mulai Sekolah Tatap Muka pada Desember 2020, SD Januari 2021
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengungkapkan SMP di Surabaya akan mulai melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka pada awal Desember.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengungkapkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Surabaya akan mulai melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka pada awal Desember 2020 nanti.
Sementara itu untuk Sekolah Dasar (SD) akan dimulai pada Januari 2021.
"Desember 2020 kita yang SMP, nanti awal Januari yang SD," ungkap Risma dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (24/11/2020).
Risma menyebut untuk saat ini para guru sudah mulai untuk masuk di sekolah untuk menyiapkan protokol kesehatan.
Nantinya, kata Risma, sebelum dimulainya sekolah tatap muka akan ada tim yang mengecek kesiapan sekolah.
Baca juga: Wali Kota Risma Kaget Ada Tumpeng dan Kue di Rumah Dinas: Saya Lupa Hari Ini Ulang Tahun
"Sekarang ini gurunya sudah masuk menyiapkan protokol kesehatan."
"Jadi nanti kalau ini sudah siap, nanti ada tim yang akan melihat kesiapan sekolah-sekolah."
"Kalau sudah siap, awal Desember SMP dulu kita buka," ungkapnya.
Diketahui para guru dan pegawai di tingkat SD dan SMP sudah mulai masuk sekolah mulai Senin (23/11/2020) kemarin.
Dilansir Tribun Madura, keputusan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini nomor 800/10371/436.7.1/2020 tentang pengaturan kerja di kantor.
"Memang dalam rangka persiapan sekolah tatap muka," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, Minggu (22/11/2020).
Febria mengatakan, sebelumnya terdapat SKB (Surat Keputusan Bersama) menteri yang menyatakan kewenangan terhadap pelaksanaan sekolah tatap muka dikembalikan kepada daerah masing-masing.
Baca juga: Update 24 November: Angka Kesembuhan Covid-19 di Indonesia Lebih Tinggi Dibandingkan Rata-rata Dunia
Sehingga, masuknya guru itu sebagai bentuk persiapan untuk sekolah tatap muka.
Hal itu disebut agar semakin terbiasa dengan adaptasi kebiasaan baru.
Ketentuan itu berlaku untuk sekolah negeri maupun swasta.