Kamis, 4 September 2025

OTT Menteri KKP

Ekspor Benih Lobster yang Kini Bak Bumerang bagi Edhy Prabowo: Jejak Adik Prabowo hingga Kata Jokowi

Kebijakan pembukaan ekspor benih lobster oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo seakan menjadi bumerang bagi Edhy.

Penulis: Daryono
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Edhy Prabowo keluar dari dalam kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019) sore. Edhy Prabowo kini ditangkap KPK terkait ekspor benih lobster. 

TRIBUNNEWS.COM - Kebijakan pembukaan ekspor benih lobster oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo seakan menjadi bumerang bagi Edhy.

Edhy Prabowo ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020) di Bandara Soekarno Hatta.

Penangkapan terhadap Edhy diduga terkait dengan proses penetapan calon eksportir benih lobster.

Sebelum dilegalkan oleh Edhy Prabowo, ekspor benih lobster dilarang oleh Menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti.

Baca juga: Edhy Prabowo, Menteri Pertama Era Jokowi-Maruf yang Diciduk KPK, Berikut 4 Kebijakan Kontroversinya

Sebelum akhirnya resmi dilegalkan oleh Edhy Prabowo, soal ekspor benih lobster ini juga pernah mendapat tanggapan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ekspor benih lobster juga pernah mendapat sorotan karena keterlibatan perusahaan adik Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Hasim Djojohadikusumo. 

Berikut rangkuman terkait ekspor benih lobster yang kini jadi sandungan bagi Edhy Prabowo sebagaimana dirangkum Tribunnews.com: 

1. Resmi Dilegalkan oleh Edhy Prabowo

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (ist)

Setelah sempat menuai pro kontra, Edhy Prabowo akhirnya melegalkan ekspor benih lobster.

Pelegalan ekspor benih lobster itu dilakukan Edhy dengan menerbitkan Peraturan Menteri KP Nomor 12/Permen-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wlayah Negara Republik Indonesia.

Aturan itu diterbitkan pada 4 Mei 2020.

Dalam Permen KP No 12/Permen-KP/2020, ekspor benih lobster dilegalkan dan diatur dalam pasal 5.

Namun, eskpor benih lobter tersebut harus memenuhi sejumlah ketentuan.

Baca juga: Reaksi Fahri Hamzah setelah KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo

Di antaranya, kuota dan lokasi penangkapan benih lobster sesuai hasil kajian dari Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan) yang dibentuk oleh menteri.

Syarat lainnya, eksportir benih lobster harus melaksanakan kegiatan pembudidayaan lobster (Panulirus spp.) di dalam negeri dengan melibatkan masyarakat atau pembudi daya.

Selain itu, eksportir telah berhasil melaksanakan kegiatan pembudidayaan lobster (Panulirus spp.) di dalam negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) yang ditunjukkan dengan sudah panen secara berkelanjutan; dan telah melepasliarkan Lobster (Panulirus spp.) sebanyak 2 (dua) persen dari hasil Pembudidayaan dan dengan ukuran sesuai hasil panen.

Ketentuan lainnya, benih lobster yang dieksport diperoleh dari Nelayan kecil penangkap Benih Bening Lobster (Puerulus) yang terdaftar dalam kelompok Nelayan di lokasi penangkapan Benih Bening Lobster (Puerulus).

Di luar itu, terdapat sejumlah ketentuan lainnya yang harus dipenuhi oleh eksportir lobster.

Adapun soal harga terendah lobster yang diekspor diatur dalam Pasal 5 ayah 2.

2. Perusahaan Adik Prabowo Turut Menjadi Pengekspor Benih Lobster

Direktur Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hashim Sujono Djojohadikusumo saat tiba di Kantor Redaksi Tribun, Palmerah Barat, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018). Adik dari Capres Prabowo Subianto mengadakan kunjungan resmi ke kantor redaksi tribun didampingi oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN). TRIBUNNEWS/ABRAHAMDAVID
Hashim Sujono Djojohadikusumo saat tiba di Kantor Redaksi Tribun, Palmerah Barat, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018).  (TRIBUN/ABRAHAM DAVID)

Perusahaan milik adik Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo pernah disorot karena ikut mendapat jatah kuota usaha ekspor benih lobster.

Hal itu tidak dibantah oleh Arief Poyuono yang kala itu menjadi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

Arief Poyuono tak membantah, perusahaan Hashim Djojohadikusumo mendapat jatah kuota usaha ekspor benih lobster.

Satu eksportir yang mendapatkan kuota adalah PT Bima Sakti Mutiara di mana sebagian besar sahamnya dimiliki Arsari Group atau milik Hashim.

"Ya kan sudah dijelaskan sama anak Pak Hashim yaitu Saraswati (Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, - red) kalau memang salah satu group usahanya yang sudah lama bergerak di industri seafood itu ikut pula dalam usaha benih ekspor lobster," ujar Arief Poyuono, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (6/7/2020).

Baca juga: Kakak Kandung Edhy Prabowo: Saya Tahu Betul Bowo, Sejak Kecil Kami Dididik Ayah untuk Tidak Korupsi

Menurutnya, Gerindra tak bisa membantah jika memang perusahaan Hasyim mendapatkan jatah kuota ekspor benih lobster.

Apalagi Saraswati, kata dia, sudah mengakui setelah 34 tahun lamanya Arsari Group berbisnis mutiara kemudian kali ini menekuni usaha lobster.

"Saya rasa kita nggak bisa bantah ya kalau dapat kuota ekspor benih lobster, yang penting mendapatkan kuota ekspornya sesuai aturan yang di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan)," ungkapnya.

Selain itu, Arief Poyuono mengatakan perusahaan Hasyim Djojohadikusumo bukanlah perusahaan yang baru didirikan dadakan dalam waktu dekat-dekat ini.

"Yang penting lagi kan perusahaan Hasyim bukan perusahaan dadakan ya. Tapi sudah lama bergerak di bidang industri aqua culture atau budi daya perikanan," kata Arief.

3. Edhy Prabowo Pasang Badan soal Keterlibatan Perusahaan Adik Prabowo

Pekerja memilih lobster siap jual di salah satu keramba lobster di kawasan Dusun Suka Damai, Simeulue, Rabu (2/9/2015). Dalam sebulan pengusaha dapat menjual sedikitnya 300-400 kilogram lobster yang dikirim ke Jakarta melalui darat dan udara. Harga jual lobster Rp 280.000 hingga Rp 350.000 per kilogram.
Pekerja memilih lobster siap jual di salah satu keramba lobster di kawasan Dusun Suka Damai, Simeulue, Rabu (2/9/2015). Dalam sebulan pengusaha dapat menjual sedikitnya 300-400 kilogram lobster yang dikirim ke Jakarta melalui darat dan udara. Harga jual lobster Rp 280.000 hingga Rp 350.000 per kilogram. (SERAMBI/M ANSHAR)

Edhy Prabowo menanggapi polemik ekspor benih lobster terkait keterlibatan kader Partai Gerindra di perusahaan eksportir komoditas tersebut.

Edhy menyatakan, sejak awal kebijakan ekspor benih lobster dibolehkan tujuannya memberi makan rakyat.

"Saya tidak peduli di-bully. Selama tujuan mulia, gambar dibikin telanjang, yang penting rakyat makan," kata Edhy dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR di Jakarta, Senin (6/7/2020).

Baca juga: Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo dalam OTT KPK Jadi Sorotan Media Asing

Menteri KKP mempertegas, bukan hanya nelayan, tapi pengusaha juga bagian dari pada rakyat.

"Kalau ada orang Gerindra yang pengusaha itu hitung berapa yang diceritakan itu? 24 orang lagi siapa itu, itu semua kan orang Indonesia juga, kebetulan salah satunya orang Gerindra," ucapnya.

Dia menambahkan kegiatan ekspor benih juga selama ini dipantau oleh tim budidaya, tim perikanan tangkap, hingga karantinanya.

Menteri KKP mengatakan, surat perintah tersebut bukan murni kewenangan dirinya namun keterlibatan Dirjen, Irjen, dan Sekjen.

"Jadi saya pikir bapak ibu sekalian Komisi IV, kita satu frekuensi. Saya tidak punya niat memperkaya diri."

"Saya tidak punya industri bisnis perikanan, saya jamin untuk itu," tukas Edhy.

"Kita libatkan masyarakat untuk bisa budidaya (lobster). Muaranya menyejahterakan," kata Edhy dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Minggu (5/7/2020).

4. Kata Jokowi soal Ekspor Benih Lobster

Presiden Jokowi saat menjadi pembicara kunci ASEAN Business and Investment Summit 2020 (ABIS 2020) secara daring, Jumat (13/11/2020).
Presiden Jokowi saat menjadi pembicara kunci ASEAN Business and Investment Summit 2020 (ABIS 2020) secara daring, Jumat (13/11/2020). (Kemlu RI)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah memberi tanggapan terkait polemik ekspor benih lobster

Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Jokowi mengingatkan, ekspor bibit lobster harus memperhatikan faktor keseimbangan.

Artinya, nilai tambah untuk dalam negeri harus diperoleh dan lingkungan juga tidak rusak.

Menurutnya, nasib nelayan yang selama ini menggantungkan hidupnya pada penangkapan benih lobster juga perlu diperhatikan.

"Jangan juga awur-awuran, semua ditangkapin, diekspor, juga enggak benar. Keseimbangan itu paling penting, bukan hanya bilang jangan (ekspor)," tegas Jokowi usai meresmikan Tol Balikpapan-Samarinda di Kabupaten Kutai Kertanegara, Selasa (17/12/2019).

Baca juga: Ini Aktivitas Menteri KKP Edhy Prabowo di Hawaii Sebelum Ditangkap KPK, Jajaki Kerja Sama Soal Udang

Dikatakan Jokowi, rencana revisi yang didengungkan Edhy masih sifatnya kajian yang melibatkan banyak pakar.

"Saya kira pakar-pakarnya tahulah mengenai bagaimana tetap menjaga lingkungan, agar lobster itu tidak diselundupkan, tidak dieskpor secara awur-awuran, tapi juga nelayan dapat manfaat dari sana, nilai tambah ada di negara kita," ujar Jokowi.

"Yang paling penting, menurut saya, negara mendapatkan manfaat, nelayan mendapatkan manfaat, lingkungan tidak rusak. Yang paling penting itu," tambahnya.

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Muhammad Idris)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan