Sabtu, 6 September 2025

Aksi Kamisan ke-876: Tuntut Keadilan Bagi Munir dan Puluhan Korban Represif Aparat Tragedi Demo

Sudah lebih dari dua dekade sejak Munir tewas dibunuh, represif dan kekerasan terhadap pembela HAM semakin masif.

Tribunnews.com/Danang Triatmojo
AKSI KAMISAN - Aksi Kamisan ke-876 digelar di Silang Monas Barat Laut, depan Istana Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis sore (4/9/2025). Selain menuntut penuntasan kasus Munir, aksi ini juga meminta keadilan bagi korban kekerasan aparat pada tragedi demonstrasi tanggal 28-31 Agustus 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi Kamisan kembali digelar di Silang Monas Barat Laut, depan Istana Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025) sore. 

Selain menuntut penuntasan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, gelaran aksi ke-876 ini juga menyuarakan keadilan bagi korban pelanggaran HAM kekerasan aparat saat demonstrasi tanggal 28-31 Agustus 2025 yang terjadi di seluruh Indonesia.

Baca juga: Komnas HAM Pastikan Kerja Tim Ad Hoc Kasus Munir Berlanjut, Atnike Nova Sigiro Ungkap Kendala Utama

Munir Said Thalib adalah seorang aktivis hak asasi manusia (HAM) terkemuka di Indonesia yang dikenal karena keberaniannya membongkar berbagai kasus pelanggaran HAM, terutama yang melibatkan aparat negara.

Ratusan orang hadir mengenakan pakaian serba hitam.

Baca juga: Tim Ad Hoc Peristiwa Pembunuhan Munir Sampaikan Informasi Terbaru Soal Penyelidikan

Beberapa membawa payung hitam, mengenakan topeng wajah Munir, beberapa lainnya memegang poster para korban kekerasan dan mengangkat tinggi pesan perlawanan. 

"Hari ini saya bangga katena telah lahir anak-anak muda yang berani," kata Suciwati, istri Munir, di lokasi.

Aksi Kamisan adalah bentuk protes damai yang digelar setiap hari Kamis sore di depan Istana Merdeka, Jakarta, sejak 18 Januari 2007.

Aksi ini dilakukan oleh keluarga korban pelanggaran HAM, aktivis, mahasiswa, dan masyarakat sipil sebagai simbol perlawanan terhadap impunitas dan tuntutan keadilan atas pelanggaran hak asasi manusia yang belum diselesaikan oleh negara.

Menurut laporan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), setidaknya 23 orang hilang, 10 orang meninggal dunia dalam aksi demonstrasi akhir Agustus lalu. 

Mereka adalah Affan Kurniawan, pengemudi ojol di Jakarta; Saiful Akbar, Plt Kepala Seksi Kesra Ujung Tanah di Makassar; Sarinawati dan M. Akbar Basri, pegawai DPRD Makassar; Rusdamdiansyah, pengemudi ojol Makassar; Rezha Sendy Pratama, mahasiswa AMIKOM Yogyakarta; Sumari, tukang becak di Solo; Septinus Sesa, warga Manokwari; Andika Lutfi Falah, pelajar SMK di Tangerang; dan Iko Julian Junior, mahasiswa UNNES.

Kelompok Aksi Kamisan ini menyebut, sudah lebih dari dua dekade sejak Munir tewas dibunuh, represif dan kekerasan terhadap pembela HAM semakin masif.

Represif adalah tindakan atau kebijakan yang bersifat menekan, mengekang, atau menindas, biasanya dilakukan untuk mengendalikan atau menghentikan suatu gangguan setelah gangguan itu terjadi.

Baca juga: Ketika Bendera One Piece Berkibar di Aksi Kamisan

Dalam sepekan terakhir, Indonesia mengalami darurat kekerasan aparat. Serangkaian represif terjadi selama aksi demonstrasi rakyat pada 25 - 1 September 2025 di seluruh Indonesia. 

Gerakan ini menyatakan, kekerasan terhadap pembela HAM semakin masif dan sistematis. Lebih dari 100 orang, termasuk jurnalis, aktivis, dan masyarakat adat, menjadi korban serangan fisik, intimidasi, dan kriminalisasi pada paruh pertama 2025. 

Menurut mereka, selama pelanggaran berat HAM masa lalu tidak dipertanggungjawabkan di meja Pengadilan HAM ad hoc secara transparan dan jujur, tidak ada penjeraan bagi para pelakunya.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan