Jumat, 8 Agustus 2025

Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima BSU Kemendikbud, Ini Cara Pencairannya

Segera login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek BSU Kemendikbud senilai Rp 1,8 juta, ini syarat dan cara pencairan BLT Guru Honorer.

Penulis: Lanny Latifah
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang BLT- Berikut ini cara cek penerima BLT guru honorer Rp 1,8 juta melalui info.gtk.kemdikbud.go.id. BSU Kemendikbud akan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020. 

– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, kalau tidak ada masih bisa menerima

– Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti

– Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.

"Semua kebutuhan, di luar KTP dan NPWP, itu ada di laman/website baik GTK maupun PDDikti," ujar Nadiem.

Setelah semua persyaratan lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur dan melakukan aktivasi rekening dan dapat langsung menerima BSU.

"PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekeningnya hingga tanggal 30 Juni 2021. Kita memberikan waktu yang sangat panjang untuk memastikan semuanya bisa mendapatkan (bantuan)."

"Kalau misalkan ada kendala teknis ya cukup waktu untuk mendapatkannya," ungkap Nadiem.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan