Sabtu, 13 September 2025

Kasus Djoko Tjandra

Pinangki Menangis Saat Sidang, Menyesal Telah Mengenalkan Anita Kolopaking kepada Djoko Tjandra

Pinangki menangis, dia meminta maaf karena telah mengenalkan Anita kepada Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2020). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni mantan Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Andi Irfan Jaya. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada yang menarik saat persidangan kasus suap fatwa Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari. Pinangki menangis minta maaf kepada eks pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.

Pinangki meminta maaf karena telah mengenalkan Anita kepada Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

"Pada prinsipnya keterangan saksi benar, baru bertemu selama Maret, mohon maaf kalau ada salah," kata Pinangki sambil terisak di pengadilan tipikor, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Pinangki mengaku bersahabat dengan Anita. Dia mengaku saat itu mengenalkan Anita kepada Djoko Tjandra sebagai balas budi karena Anita kerap memberikan pekerjaan sambilan kepada Pinangki.

"Kita bersahabat, lalu bertengkar, ketemu di sini, saya menunjuk Bu Anita karena beliau sering kasih saya kerjaan. Waktu Djoko Tjandra minta lawyer, saya langsung ingat beliau, karena sering kasih saya job pelatihan, workshop, dan saya tidak pernah berikan sesuatu kepada beliau," kata Pinangki.

Anita Kolopaking juga sempat memberikan pernyataan dan ia mengaku bersahabat dengan Pinangki Sirna Malasari.

Kedekatannya itu lantaran ia dan Pinangki merupakan satu almamater Strata 3 Universitas Padjajaran, Bandung.

Anita mengaku kenal dengan Pinangki sejak tahun 2017. Keduanya kerap berinteraksi lantaran tergabung dalam satu kepengurusan organisasi yang sama.

"Kenal tahun 2017. Sering ketemu karena kami sama-sama pengurus dan kami juga banyak kegiatan di situ," ucap Anita.

Jaksa penuntut umum (JPU) menduga kedekatan Anita dengan Pinangki menjadi alasan ia diberi tawaran jasa sebagai pengacara Djoko Tiandra untuk mengurus Peninjauan Kembali (PK) kasus hak tagih (cassie) Bank Bali.

Tapi Anita membantah dugaan jaksa.

Anita tidak mengetahui apa dasar Pinangki memberikan tawaran tersebut kepadanya.

Baca juga: Anita Kolopaking Sebut Djoko Tjandra Marah dan Merasa Ditipu dengan Usulan Action Plan Pinangki

"Tidak pernah. Saya nggak tahu apa dasarnya. Karena mungkin kita kerap ketemu sehingga mungkin saat itu sedang komunikasi dengan Pak Djoko, sehingga menawarkan kepada saya," tutur Anita.

Dalam kesaksian di persidangan, Anita menyebut Djoko Tjandra marah dengan action plan yang diajukan Pinangki dan Andi Irfan Jaya yang juga terdakwa.

Action plan adalah susunan rencana aksi permintaan fatwa MA melalui Kejaksaan Agung dengan tujuan agar Djoko Tjandra tak dieksekusi sebagaimana putusan Peninjauan Kembali (PK) di tahun 2009 atas perkara korupsi pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan