Cek Penerima BLT Guru Honorer Akses info.gtk.kemdikbud.go.id, Berikut Cara Cairkan BSU Kemendikbud
Berikut ini cara mengecek penerima BLT Guru Honorer sebesar Rp 1,8 Juta secara online.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.
4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.
5. Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.
Adapun sebagai informasi, berikut ini persyaratan BSU Kemendikbud:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berstatus bukan sebagai PNS.
3. Tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.
4. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020.

Cara Mencairkan BLT Gaji Guru Honorer
Berdasarkan informasi dari Kemdikbud, untuk mencairkan BLT gaji honorer terdapat beberapa dokumen yang harus dibawa.
Beberapa dokumen yang dibawa ke bank penyalur, di antaranya:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, kalau tidak ada masih bisa menerima;
- Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti; dan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.