Pilkada Serentak 2020
Pimpinan DPR: Bantuan PKH Jangan Diselewengkan Untuk Kepentingan Calon dalam Pilkada Serentak
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tidak disalahgunakan.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan program pemerinah tidak disalahgunakan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
"Saya mendesak penyelenggara pemilu dan aparat keamanan harus segera melakukan tindakan banyaknya program pemerintah yang di salah gunakan untuk kepentingan kampanye pasangan calon dalam pilkada serentak. Jangan sampai pesta demokrasi tercederai dan masyarakat diimingi-imingi untuk mencoblos karena bantuan tersebut," kata Azis kepada wartawan, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: Pilkada Serentak Empat Kabupaten di Maluku, Kapolda Kerahkan 775 Pasukan
Politikus Partai Golkar itu mengharapkan pesta demokrasi di suasana pandemi harus tetap menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan akuntabel.
Bawaslu harus lebih berperan aktif dan segera melakukan pengawasan atas indikasi awal terjadinya kasus pidana pemilu.
Baca juga: Kabar Bohong Berpotensi Meracuni Pilkada, DPR Kembali Ingatkan Kemenkominfo, KPU dan Bawaslu
"Jangan sampai penyalahgunaan wewenang terjadi dalam pesta demokrasi pilkada serentak 2020 untuk kepentingan salah satu calon yang berlaga dan dibagikan menjelang pencoblosan yang dapat merusak citra demokrasi," ujarnya.