Sabtu, 23 Agustus 2025

Virus Corona

Profil Wagub DKI Riza Patria yang Dinyatakan Positif Covid-19, Sempat Terseret Polemik Acara HRS

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dinyatakan positif Covid-19. Berikut sosok orang no dua di DKI Jakarta itu.

Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ahmad Riza Patria - Wakil Gubernur DKI Jakarta 

Perkenalan dengan Prabowo

Beragam jabatan organisasi pernah ia pegang mulai dari Komandan Batalyon 15 Resimen Mahasiswa (Menwa) Jayakarta hingga Ketua DPP KNPI 1999-2005.

Ia juga pernah menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta pada tahun 2003 hingga 2008.

Ariza bergabung dengan Gerindra setelah berkenalan dengan Prabowo Subianto di tahun 2007.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria(tangkapan di kanal YouTube Kompastv)

Saat itu, Ariza yang menjadi Komandan Nasional Menwa mengundang Prabowo untuk menjadi pembicara dalam seminar yang ia adakan. 

Ariza pun bertemu Pravowo secara langsung guna menyampaikan undangan seminar. 

Undangan Ariza disambut positif oleh Prabowo.

Dia menyatakan bersedia menjadi narasumber. 

Setelah itu, hubungan Ariza dan Prabowo semakin dekat hingga kemudian Ariza bergabung ke Gerindra dan menjadi anggota DPR pada 2014. 

Polemik kerumunan massa HRS

Wagub Riza Patria ikut terseret dalam polemik kerumunan massa di acara Rizieq Shihab.

Hari Senin 23 November lalu, ia memberikan klarifikasi kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Riza diperiksa selama 8 jam, terhitung sejak kedatangannya pukul 11.05 WIB dan keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pukul 19.30 WIB.

Adapun klarifikasi yang diberikan terkait kerumunan dan dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara pernikahan putri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).

Baca juga: Sekjen PKS Sarankan Habib Rizieq Tak Gabung Parpol

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan