Kotak Amal Jadi Pendanaan Teroris, NasDem : Peran PPATK Harus Lebih Masif
Tindakan radikalime di dalam negeri memang masih menjadi pekerjaan pemerintah dan semua pihak dalam memberas hingga keakar-akarnya
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Nurhadi meminta peran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk lebih masif dalam memantau pendanaan kelompok terorisme.
Hal tersebut disampaikan Nurhadi menyikapi salah satu pendanaan kelompok teroris Jamaah Iskamiah (JI) dari kotak amal yang ditaruh di berbagai minimarket.
"Upaya memutus pendanaan tindakan terorisme juga perlu ditata dengan melibatkan peran PPATK lebih masif dan terukur," papar Nurhadi saat dihubungi, Jakarta, Selasa (1/12/2020).
"Penyalahgunaan kotak amal sebagai upaya pendanaan gerakan kelompok radikal, merupakan alarm bagi kita semua untuk lebih waspada dan berhati hati," sambungnya.
Menurutnya, tindakan radikalime di dalam negeri memang masih menjadi pekerjaan pemerintah dan semua pihak dalam memberas hingga keakar-akarnya.
"Tindakan radikal tentu harus kita lawan. Pemerintah dalam hal ini tidak perlu sungkan untuk menindak setiap tindakan yang merongrong keutuhan NKRI, karena NKRI adalah harga mati," papar politikus NasDem itu.
Baca juga: Legislator Nasdem Tegaskan Tragedi Kemanusiaan di Sigi Tak Boleh Terulang
Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), kata Nurhadi, harus terus melakukan upaya preventif maupun represif untuk menangkal kelompok teroris
"Tentu peran ulama, tokoh masyarakat harus pula dilibatkan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih memahamai Islam yang rahmatan lil alamin," tutur Nurhadi.
Nurhadi menyebut tindakan pendeteksian kelompok-kelompok radikal harus dimulai dari hal terkecil, misalnya lingkup keluarga dan masyarakat sekitar.
Sebelumnya, Kepolisian RI mengungkapkan asal-usul dana yang digunakan dalam operasi jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI).
Total, ada dua pemasukan dana yang biasa digunakan organisasi terlarang tersebut.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan pemasukan dana pertama yaitu berasal dari Badan Usaha Milik Perorangan para anggota JI.
Baca juga: Bamsoet Minta Densus 88 Anti Teror dan TNI Segera Tangkap Pelaku Teror di Sigi
"Polri juga menemukan bahwa JI mempunyai dukungan dana yang besar dimana dana ini bersumber dari badan usaha milik perorangan atau milik anggota JI," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11/2020).
Selanjutnya, organisasi jamaah islamiah juga menggunakan dana yang berasal dari kotak amal.
Menurut Awi, kotak amal itu ditempatkan di sejumlah minimarket di Indonesia.
"Kedua penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan di minimarket di beberapa wilayah di Indonesia," jelasnya.
Lebih lanjut, Awi menyampaikan dana tersebut digunakan oleh JI untuk sejumlah kepentingan organisasi.
Mulai dari pemberangkatan anggota ke Suriah hingga pembelian persenjataan dan bahan peledak.
"Dana itu oleh JI digunakan operasi pemberangkatan para teroris ke Suriah dalam rangka kekuatan militer dan taktik teror.
Untuk mengaji para pemimpin JI, dan yang terakhir untuk pembelian persenjataan atau bahan peledak yang digunakan untuk amaliyah untuk jihad organisasi JI," katanya.