Jumat, 15 Agustus 2025

Virus Corona

Diskusi ILUNI UI: Meninjau Efektivitas Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan di Masa Pandemi

Ketua ILUNI UI Herzaky Mahendra Putra menyatakan, masih banyak masyarakat yang belum memandang Covid-19 sebagai hal nyata.

Editor: Sanusi
Tribunnews.com
Ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Herzaky Mahendra Putra menyatakan, masih banyak masyarakat yang belum memandang Covid-19 sebagai hal nyata. 

Selain itu protokol kesehatan bukan hanya 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan menggunakan sabun) namun protokol yang sudah di buat oleh masing-masing sektor harus dilaksanakan dengan baik. Misalnya masyarakat di tempat kerja mematuhi protokol kesehatan di tempat kerja.

“Perlu pendekatan kolaboratif untuk mendisiplinkan masyarakat yang heterogen, seperti di Indonesia. Dapat berupa gabungan dari pendekatan edukatif, persuasif, promotif, ataupun diktatif. Hal ini disesuaikan dengan masing-masing karakteristik dari suatu kelompok masyarakat. Sulit mendisiplinkan masyarakat apabila tidak ada sanksi hukum yang adil dan menyeluruh,” kata dia.

Dalam penutupnya, Herzaky yang juga sebagai Ketua ILUNI UI berpendapat bahwa Pemerintah seharusnya bisa mengambil kebijakan berdasarkan ilmu pengetahuan atau “guide by science not by politics”.

”Perlu ada pemetaan wilayah terdampak pandemi covid-19 ke dalam green zone, yellow zone, dan red zone. Penerapan suatu kebijakan dan sanksi tidak boleh disamaratakan antara red zone, yellow zone dan green zone” tekannya.

Herzaky juga meminta para tokoh publik, para pemimpin formal maupun informal, untuk memberikan teladan dalam penerapan protokol kesehatan maupun ikut memberikan pemahaman kepada publik, massa, pendukung, pengikut, bawahannya, mengenai isu pandemi covid-19 ini dan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan