Rabu, 20 Agustus 2025

FAKTA BARU Kasus Ujaran Kebencian Maaher At-Thuwailibi, Jadi Tersangka, Ditahan 20 Hari ke Depan

Soni Eranata (SE) atau yang dikenal sebagai Ustaz Maaher At-Thuwailibi kini harus berurusan dengan hukum.

Via Kompas TV
Polisi menggiring Ustaz Maaher dari rumahnya. (Sumber Foto: Istimewa) 

TRIBUNNEWS.COM - Soni Eranata (SE) atau yang dikenal sebagai Ustaz Maaher At-Thuwailibi kini harus berurusan dengan hukum.

Ia terjerat kasus dugaan ujaran kebencian.

Ustaz Maaher pun ditahan untuk 20 hari ke depan.

Ia ditempatkan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.

Saat ini Ustaz Maaher juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ditahannya Ustaz Maaher itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Baca juga: Ustaz Maaher Ditangkap, FPI Minta Polisi Tak Pilih Kasih, Berharap Orang-orang Ini Juga Ditahan

Baca juga: Ustaz Maaher At-Thuwailibi Ditangkap, Nikita Mirzani Siap Bikin Laporan Juga: Tunggu Giliran Gue

Ustaz Maaher At-Thuwailibi, penceramah yang tengah berseteru dengan artis Nikita Mirzani.
Ustaz Maaher At-Thuwailibi, penceramah yang tengah berseteru dengan artis Nikita Mirzani. (Instagram/ustadzmaaher_real)

"Tersangka SE ditahan di Rutan Bareskrim," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Jumat (4/12/2020).

Sebelumnya, Ustaz Maaher ditangkap di kediamannya di Bogor, Jawa Barat pada Kamis (3/12/2020) pukul 04.00 WIB.

Dasar penangkapan terhadap Maaher adalah laporan bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tanggal 27 November 2020.

HALAMAN SELANJUTNYA =======>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan