Virus Corona
Pilkada 2020 Kembali Disorot setelah Rekor Lebih 8.000 Kasus Corona dalam Sehari, Ini Kata Satgas
Pilkada 2020 kembali menjadi sorotan setelah adanya penambahan kasus lebih dari 8.000 dalam sehari, ini tanggapan Satgas Covid-19.
TRIBUNNEWS.COM - Indonesia kembali mencetak rekor tertinggi dalam penambahan kasus virus corona atau Covid-19 dalam sehari.
Pada Kamis (3/12/2020), pasien Covid-19 bertambah sebanyak 8.369 dalam 24 jam terakhir.
Angka penambahan tersebut menjadi yang tertinggi sejak wabah Covid-19 terjadi di Tanah Air.
Melihat hal tersebut, masyarakat pun semakin khawatir diselenggarakannya Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang.
Baca juga: Satgas Minta Masyarakat Tolak Ikut Kegiatan yang Timbulkan Kerumunan
Gelaran tersebut dianggap dapat memicu klaster baru karena mengumpulkan orang-orang untuk menggunakan hak pilihnya.
Namun menanggapi hal tersebut, Satgas Covid-19 mengaku telah mempertimbangkannya.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito membenarkan Pilkada 2020 tidak bisa dilakukan secara normal.

Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (3/12/2020).
"Dalam keadaan pandemi, tentunya pemilihan kepala daerah atau pemilihan umum (pemilu) tidak bisa dilakukan secara normal," kata Wiku, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (4/12/2020).
Oleh karena itu, Wiku menyampaikan 4 pesan penting untuk pelaksanaan pilkada dalam masa pandemi.
Baca juga: Staf Khusus Presiden Soroti Tantangan Pelaksanaan Pilkada bagi Penyandang Disabilitas
Pertama, masyarakat sebagai pemilih harus menyadari pentingnya peran kepala daerah untuk membawa masing-masing daerah bangkit dari Covid-19.
Ia pun menyarankan memilih pemimpin yang menaati aturan-aturan terkait protokol kesehatan saat berkampanye.
Sebab, hal itu dapat menjadi cerminan tanggung jawab pemimpin kedepannya.

Karena Pilkada 2020 akan menentukan arah ketahanan kesehatan serta pemulihan masing-masing daerah di tengah pandemi.
"Saya berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya memiliki pemimpin yang bertanggung jawab dan memiliki kapasitas serta komitmen untuk memimpin daerah di tengah masa pandemi," katanya.
Kedua, masyarakat diminta selalu mematuhi protokol kesehatan selama gelaran pilkada 2020 berlangsung.
Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi, Ketum Pemuda Muhammadiyah Minta KPU Jaga Ketahanan Fisik dan Psikis
Karena, jangan sampai pilkada ini berkontribusi terhadap peningkatan kasus atau menjadi klaster baru penularan.
"Gelaran Pilkada dapat berlangsung aman apabila semua pihak disiplin protokol kesehatan serta mengikuti aturan yang ditetapkan KPU," ujar Wiku.
Ketiga, kepada para calon pemimpin di daerah, ia menyarankan untuk memanfaatkan sisa dua hari masa kampanye ini dengan baik.

Wiku berpesan jangan lelah mengkampanyekan pentingnya pilkada yang aman dan bebas Covid-19.
"Bersikaplah dengan penuh tanggungjawab dan jangan melakukan kegiatan kampanye yang memicu kerumunan," ungkapnya.
Keempat, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah, Wiku mengingatkan segera ambil tindakan yang tegas apabila ditemukan calon kepala daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Bawaslu diminta berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 daerah untuk segera membubarkan kegiatan kampanye yang menimbulkan kerumunan.
Baca juga: 8 Deretan Artis yang Pernah Gagal Menang di Pilkada, Ada yang hingga Dua Kali Mencoba
Menurutnya, antisipasi mencegah lonjakan kasus Covid-19 sejauh ini sudah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelang pilkada.
KPU sendiri telah merumuskan aturan protokol kesehatan yang wajib dijalankan oleh penyelenggara pemilu.
Yaitu melakukan testing kepada petugas yang nanti akan bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) dan memastikan petugas pelaksana sehat dan bebas Covid-19.

Bahkan, Wiku menjelaskan, di TPS-TPS akan disiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.
Petugas pemilih juga diwajibkan memakai masker, menjaga jarak dan mengatur kedatangan pemilih sehingga dapat menghindari terjadinya kerumunan.
Setiap pemilih sebelum memasuki TPS akan diperiksa suhu tubuhnya guna memastikan kesehatannya.
Baca juga: Bawaslu Terima 3.814 Pelanggaran dan 112 Laporan Tindak Pidana di Pilkada Serentak
Serta sebelum hari pelaksanaan harus dilakukan simulasi yang diawasi Satgas Covid-19.
Wiku juga merujuk pada data dari Our World in Data dan penelitian oleh Council of Foreign Relation pada September 2020.
Menurut hasil penelitian, beberapa negara yang menyelenggarakan pemilu tidak menunjukkan dampak yang signifikan terhadap kenaikan kasus positif Covid-19.

Diantaranya Kroasia, Republik Dominika, Malawi, Maladonia Utara, Korea Selatan serta Trinidad dan Tobago di wilayah kepulauan Karibia.
Meski demikian beberapa negara seperti Belarus, Polandia, Serbia dan Singapura menunjukkan tren peningkatan kasus setelah pemilu.
Wiku menuturkan, penyebab peningkatan kasus setelah Pemilu di negara-negara itu ada banyak faktor.
Seperti terjadinya demonstrasi lanjutan di Belarus, adanya pelonggaran aktivitas sosial ekonomi di Singapura.
Serta ditemukan kasus yang tidak dilaporkan di Serbia setelah pemilu.
(Tribunnews.com/Maliana)