Survei TII Tunjukkan DPR sebagai Lembaga Terkorup
Hal itu sejalan dengan temuan TII di mana tren parlemen di Asia pun menjadi institusi yang paling korup.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Transparency International Indonesia (TII) melakukan survei Global Corruption Barometer (GCB) 2020.
Hasilnya, 51 persen masyarakat menilai DPR adalah lembaga atau institusi terkorup.
Baca juga: Komisi II DPR: Protokol Kesehatan Harus Dikawal Ketat saat Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020
Hal itu sejalan dengan temuan TII di mana tren parlemen di Asia pun menjadi institusi yang paling korup.
"Sejalan dengan tren di Asia, parlemen merupakan institusi publik yang paling korup," tulis rilis TII yang dikutip Tribunnews, Jumat (4/12/2020).
Setelah DPR, pihak terkorup berdasarkan survei TII yaitu pejabat pemerintah daerah dengan persentase 48 persen, pejabat pemerintahan 45 persen, Polisi 33 persen, Pebisnis 25 persen, Hakim/Pengadilan 24 persen.
Kemudian, Presiden/Menteri 20 persen, LSM 19 persen, Bankir 17 persen, TNI 8 persen dan pemuka agama 7 persen.
Baca juga: Hasil Survei Pilkada Tangsel 2020 Menurut 4 Lembagai Survei
"Dibandingkan pengukuran GCB 2017, seluruhnya cukup turun signifikan, kecuali persepsi pada Pemerintah Daerah yang naik 1 persen," tulis TII.
Diketahui, survei TII menggunakan metode Random Digital Dialing (RDD) dengan kontrol kuota dalam pemilihan sampel dengan margin of error +/- 3.1 persen.
Periode pengambilan data berlangsung pada 15 Juni hingga 24 Juli 2020
Survei di Indonesia melibatkan 1000 responden rumah tangga (household) dengan usia di atas 18 tahun dengan latar belakang pendidikan, gender, dan lokasi yang beragam.
--