Korupsi Bansos Covid di Kemensos
Mensos Juliari Benarkan Kabar Anak Buahnya Dijaring OTT KPK
Menteri Sosial (Mensos) RI Juliari P. Batubara pun membenarkan kabar OTT KPK tersebut.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (4/12/2020).
Menteri Sosial (Mensos) RI Juliari P Batubara pun membenarkan kabar OTT KPK tersebut.
"Betul," kata Jualiari kepada wartawan, Sabtu (5/12/2020).
Saat ini, Juliari mengatakan, pihaknya masih melakukan monitor perkembangan kasus tersebut.
"Kami masih memonitor perkembangannya. Saya kebetulan juga sedang di luar kota," tambahnya.
Juliari juga memastikan bahwa Kemensos mendukung langkah yang dilakukan KPK tersebut.
Terlebih, diduga pejabat Kemensos itu korupsi dana bansos Covid-19.
"Prinsipnya kami menghormati dan mendukung proses yang sedang berlangsung di KPK," jelasnya.
Sebelumnya, KPK menangkap pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Baca juga: BREAKING NEWS:Diduga Korupsi Bansos Covid-19, KPK OTT Pejabat Kementerian Sosial
Baca juga: Pejabat Kementerian Sosial yang Kena OTT KPK Berinisial J
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan OTT ini terjadi pada Jumat (4/12/2020) pukul 23.00 WIB hingga Sabtu (5/12/2020) pukul 02.00 dini hari.
"Betul, pada hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 jam 23.00 sampai Jumat tanggal 5 Desembers 2020 jam 02.00 dini hari KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap tersangka," kata Firli saat dikonfirmasi, Sabtu (5/12/2020).
Firli mengungkapkan, pegawai yang dicokok KPK yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial (bansos) di Kemensos RI.
Firli mengatakan, pejabat Kemensos tersebut telah menerima hadiah dari para vendor pengadaan barang/jasa (PBJ) bansos terkait penanganan pandemi Covid-19.
"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan pandemi Covid-19," katanya.
Kini pihak-pihak yang diamankan telah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan. Terima kasih," ujar Firli.