Korupsi Bansos Covid di Kemensos
Fakta-fakta Kasus Suap Bansos, Juliari Batubara Sempat Buron dan Akhirnya Menyerahkan Diri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui telah menetapkan Menteri Sosial (Kemensos) Juliari Peter Batubara sebagai tersangka.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Pravitri Retno W
1) MJS (PPK di Kemensos)
2) WG (direktur PT TPAU)
3) AIM (Swasta)
4) HS (Swasta)
5) SN (Sekretaris di Kemensos)
6) SJY (Swasta)
KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka, baik sebagai penerima dan pihak pemberi, dengan rincian:
Sebagai Penerima
1. JPB.
2. MJS.
3. AW.
Sebagai Pemberi
1. AIM.
2. HS.
Baca juga: KRONOLOGI Mensos Juliari Batubara jadi Tersangka, KPK Dapat Informasi dari Masyarakat
Baca juga: Jadi Buronan KPK, Mensos Juliari Patok Fee Rp 10.000 per Paket Bansos Covid-19, Total Capai Rp 17 M!
Juliari Batubara sempat buron

Juliari Batubara dan AW diketahui tidak terjaring dalam OTT KPK Sabtu dini hari.
KPK sempat meminta keduanya untuk menyerahkan diri.
"KPK mengimbau, kami minta kepada saudara JPB dan saudara AW untuk kooperatif sesegera mungkin menyerahkan diri ke KPK," kata Ketua KPK Firli Bahur dikutip dari kanal YouTube KPK.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Juliari Batubara kemudian menyerahkan diri ke KPK Minggu sekitar pukul 02.50 WIB dini hari.
Hal itu usai diirinya ditetapkan tersangka sekira pukul 01.15 WIB.
Juliari Batubara yang juga dikawal petugas kepolisian saat tiba di gedung KPK tidak berkomentar apa-apa.
Awak media terus mengejar Juliari untuk meminta keterangannya.
Akan tetapi, sampai menaiki tangga untuk menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 gedung KPK, Wakil Bendahara Umum PDIP itu tetap bergeming.
Ia hanya melambaikan tangannya.
Kini Juliari Batubara tengah menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK.
"Iya masih (diperiksa tim penyidik)," kata Ali.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)